Sementara Hudhaifa berada di Al-Madain, dia meminta air dimana kepala desa membawakannya air dalam cangkir perak. Hudhaifa melemparkannya ke arahnya dan berkata, “Saya telah melemparkannya hanya karena saya telah melarangnya untuk menggunakannya, tetapi dia tidak berhenti menggunakannya. Rasulullah SAW bersabda: “Emas, perak, sutra dan dibaj (sejenis sutra) adalah untuk mereka (orang-orang yang tidak percaya) di dunia dan bagi kamu (Muslim) di akhirat.” ﷺ
Teks & Konteks Hadis
Saat Hudhaifa berada di Al-Madain, dia meminta air, lalu kepala desa membawakannya air dalam cangkir perak. Hudhaifa melemparkannya kepadanya dan berkata, "Aku melemparkannya hanya karena aku telah melarangnya menggunakannya, tetapi dia tidak berhenti menggunakannya. Utusan Allah (ﷺ) bersabda, 'Emas, perak, sutra, dan Dibaj (sejenis sutra) adalah untuk mereka (orang kafir) di dunia ini dan untuk kalian (Muslim) di akhirat.'"
Referensi: Sahih al-Bukhari 5831 | Kitab: Pakaian
Larangan Wadah Emas & Perak
Hadis ini menetapkan larangan bagi pria Muslim untuk menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak untuk makan dan minum. Tindakan Hudhaifa menunjukkan keseriusan larangan ini dan kewajiban untuk secara aktif mencegah praktik semacam itu.
Larangan ini meluas melampaui wadah minum untuk mencakup semua peralatan yang digunakan untuk konsumsi, karena mereka mewakili pemborosan dan peniruan orang-orang kafir dalam kemewahan duniawi mereka.
Kebijaksanaan Spiritual di Balik Larangan
Pernyataan Nabi mengungkapkan kebijaksanaan ilahi: kemewahan ini adalah hiasan sementara bagi orang-orang kafir di dunia ini, sementara orang beriman akan menikmati versi yang lebih unggul di Surga. Menghindarinya menumbuhkan kerendahan hati, keterlepasan dari kesenangan duniawi, dan membedakan identitas Muslim.
Menggunakan wadah semacam itu dapat menyebabkan kesombongan dan pamer, kualitas yang dikutuk dalam Islam. Larangan ini berfungsi sebagai pelatihan spiritual untuk kepuasan dengan cara yang sederhana.
Cakupan Larangan & Pengecualian
Larangan ini berlaku khusus untuk pria Muslim. Menurut pendapat mayoritas ulama, wanita diizinkan menggunakan wadah emas dan perak serta mengenakan sutra, karena ini dianggap sebagai hiasan yang secara khusus diizinkan untuk mereka.
Kebutuhan medis juga dapat mengizinkan penggunaan terbatas jika tidak ada alternatif, mengikuti prinsip bahwa kebutuhan membuat yang terlarang menjadi diizinkan.
Implementasi Praktis
Muslim harus menggunakan wadah yang terbuat dari tanah liat, kaca, kayu, atau baja tahan karat sebagai gantinya. Bahan modern seperti plastik dan enamel juga diizinkan karena tidak termasuk dalam kategori yang dilarang.
Hadis ini mengajarkan bahwa Muslim tidak hanya harus menghindari barang-barang terlarang sendiri tetapi juga menasihati orang lain untuk menentangnya, mengikuti contoh Hudhaifa dalam pengajaran agama.