حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، قَالَ لَعَنَ عَبْدُ اللَّهِ الْوَاشِمَاتِ، وَالْمُتَنَمِّصَاتِ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ، الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ‏.‏ فَقَالَتْ أُمُّ يَعْقُوبَ مَا هَذَا قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَمَا لِيَ لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ، وَفِي كِتَابِ اللَّهِ‏.‏ قَالَتْ وَاللَّهِ لَقَدْ قَرَأْتُ مَا بَيْنَ اللَّوْحَيْنِ فَمَا وَجَدْتُهُ‏.‏ قَالَ وَاللَّهِ لَئِنْ قَرَأْتِيهِ لَقَدْ وَجَدْتِيهِ ‏{‏وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا‏}‏‏.‏
Terjemahan
Narasi 'Alqama

'Abdullah mengutuk para wanita yang berlatih tato dan mereka yang menghilangkan rambut dari wajah mereka dan mereka yang menciptakan ruang di antara gigi mereka secara artifisial agar terlihat cantik, wanita-wanita seperti yang mengubah apa yang telah diciptakan Allah. Um Ya'qub berkata, “Apa itu?” Abdullah berkata, “Mengapa saya tidak mengutuk orang-orang yang dikutuk oleh Rasulullah (ﷺ) dan disebutkan dalam Kitab Allah?” Dia berkata kepadanya, “Demi Allah, saya telah membaca seluruh Al-Qur'an tetapi saya tidak menemukan hal seperti itu. Abdullah berkata, “Demi Allah, jika kamu membacanya dengan seksama, niscaya kamu akan menemukannya. (Allah berfirman:) “Dan ambillah apa yang diberikan Rasul kepadamu dan apa yang dia haramkan untuk kamu menjauhkannya.” (59,7)

Comment

Tafsir Sahih al-Bukhari 5939 - Kitab Pakaian

Narasi ini dari Abdullah ibn Mas'ud berkaitan dengan larangan mengubah ciptaan Allah melalui cara buatan hanya untuk mempercantik. Tiga praktik yang secara khusus dikutuk adalah: tato (al-washm), penghilangan bulu wajah (al-nams), dan membuat celah di antara gigi (al-mutafallijāt).

Analisis Ilmiah tentang Tindakan yang Dilarang

Tato melibatkan penandaan kulit secara permanen, yang oleh para ulama dianggap sebagai pelanggaran terhadap tubuh yang diciptakan Allah. Penghilangan bulu wajah merujuk pada mencabut atau membentuk alis di luar pembersihan, mengubah fitur alami. Membuat celah di antara gigi secara buatan termasuk dalam kategori mempercantik yang menipu.

Frasa "mengubah apa yang Allah ciptakan" menunjukkan bahwa tindakan-tindakan ini merupakan campur tangan terhadap desain alami Allah tanpa kebutuhan medis yang sah. Prinsip ini meluas ke semua perubahan serupa yang tidak memiliki tujuan terapeutik.

Dasar Hukum dari Al-Quran dan Sunnah

Abdullah ibn Mas'ud mengutip Surah Al-Hashr (59:7): "Apa pun yang Rasul berikan kepadamu, terimalah; apa pun yang dia larang, hindarilah." Ini menetapkan bahwa larangan kenabian memiliki otoritas ilahi, bahkan jika tidak disebutkan secara eksplisit dalam teks Al-Quran.

Keputusan ini berasal dari beberapa hadis otentik di mana Nabi mengutuk mereka yang melakukan tindakan-tindakan ini, menunjukkan betapa seriusnya perubahan semacam itu. Para ulama mengklasifikasikan ini sebagai haram (terlarang) berdasarkan kekuatan narasi-narasi ini.

Pengecualian dan Aplikasi Kontemporer

Para ulama mengizinkan perawatan medis yang memerlukan perubahan penampilan untuk alasan kesehatan. Prosedur kosmetik untuk memperbaiki cacat atau mengembalikan penampilan normal setelah kecelakaan juga dikecualikan dari larangan ini.

Aplikasi modern termasuk: tato rias permanen, prosedur gigi kosmetik untuk mempercantik, dan operasi plastik elektif tanpa kebutuhan medis - semuanya termasuk dalam prinsip yang sama untuk menghindari perubahan yang tidak perlu terhadap ciptaan Allah.