Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Mereka yang membuat gambar-gambar ini akan dihukum pada hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka. “Hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan.”
Teks & Konteks Hadis
Diriwayatkan oleh Abu Juhaifa: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Mereka yang membuat gambar-gambar ini akan dihukum pada Hari Kebangkitan, dan akan dikatakan kepada mereka. 'Hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan.'" (Sahih al-Bukhari 5951)
Hadis ini muncul dalam "Kitab Pakaian" (Kitab al-Libas) dan membahas larangan membuat gambar makhluk hidup, terutama yang memiliki jiwa.
Makna "Gambar" (Suwar)
Istilah "gambar" (suwar) merujuk secara khusus pada gambar makhluk hidup - manusia, hewan, dan malaikat - yang memiliki jiwa (ruh). Larangan ini berlaku untuk gambar, lukisan, patung, dan segala bentuk representasi yang mencoba meniru tindakan kreatif Allah.
Para ulama membedakan antara gambar lengkap dan gambar tidak lengkap (kehilangan anggota tubuh), dengan yang terakhir memiliki tingkat keparahan yang lebih rendah. Gambar benda mati seperti pohon, gunung, atau bangunan umumnya diizinkan.
Sifat Hukuman
Hukuman yang disebutkan adalah bagi mereka yang mengklaim atribut ilahi penciptaan untuk diri mereka sendiri. Ketika diperintahkan untuk "hidupkanlah apa yang telah kamu ciptakan," mereka tidak akan mampu melakukannya, sehingga mengekspos ketidakberdayaan mereka dibandingkan dengan kekuatan kreatif Allah yang sempurna.
Ini berfungsi sebagai demonstrasi yang memalukan bahwa hanya Allah yang memberikan kehidupan dan menciptakan dengan substansi sejati. Pencipta gambar hanya menghasilkan bentuk tanpa nyawa tanpa roh.
Pengecualian & Aplikasi Ilmiah
Kebanyakan ulama klasik mengizinkan gambar untuk tujuan yang diperlukan: diagram pendidikan, ilustrasi medis, dan gambar yang penting untuk dokumen identifikasi.
Gambar yang terdegradasi atau tidak dihormati (seperti di karpet yang diinjak) diperlakukan dengan lebih longgar. Mainan anak-anak juga diberikan beberapa konsesi oleh beberapa ahli hukum.
Larangan terketat berlaku untuk gambar yang mungkin mengarah pada penyembahan berhala atau yang ditampilkan di tempat-tempat terhormat di mana mereka dapat disembah atau dikagumi secara berlebihan.
Kebijaksanaan Spiritual di Balik Larangan
Larangan ini melestarikan tauhid (kesatuan ilahi) dengan mencegah segala peniruan terhadap kekuatan kreatif eksklusif Allah. Ini juga melindungi dari syirik (menyekutukan Allah) yang sering dimulai dengan pemujaan gambar.
Selanjutnya, ini menumbuhkan kesadaran spiritual dengan mengarahkan perhatian ke alam gaib daripada representasi material, dan melindungi kesopanan dengan mencegah tampilan bentuk manusia dan hewan dalam konteks yang tidak sopan.