حَدَّثَنَا عَيَّاشُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، قَالَ سَمِعْتُ النَّضْرَ بْنَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، يُحَدِّثُ قَتَادَةَ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ وَهُمْ يَسْأَلُونَهُ وَلاَ يَذْكُرُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم حَتَّى سُئِلَ فَقَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدًا صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ، وَلَيْسَ بِنَافِخٍ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Ibnu `Abbas

Saya mendengar Muhammad berkata, “Barangsiapa yang membuat gambar di dunia ini akan diminta untuk menghidupkan di dalamnya pada Hari Kebangkitan, tetapi dia tidak akan mampu melakukannya.”

Comment

Eksposisi Hadis tentang Pembuatan Gambar

Narasi ini dari Sahih al-Bukhari (5963) membahas larangan membuat gambar makhluk hidup, terutama yang memiliki jiwa. Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini berasal dari fakta bahwa menciptakan bentuk hidup adalah atribut eksklusif Allah, Sang Pencipta Tertinggi.

Sifat Larangan

Mayoritas ulama klasik berpendapat bahwa larangan berlaku khusus untuk gambar makhluk yang memiliki jiwa (manusia, hewan). Ini mengecualikan pohon, gunung, dan benda mati.

Tingkat keparahannya paling besar untuk gambar tiga dimensi yang dimaksudkan untuk pemujaan atau yang dapat menyebabkan penyembahan berhala. Gambar dua dimensi yang tidak dipuja dan melayani tujuan praktis (seperti diagram pendidikan) dianggap kurang parah oleh beberapa ulama.

Implikasi Teologis

Tantangan untuk "memberi kehidupan padanya" pada Hari Kiamat menunjukkan beratnya upaya meniru kekuatan kreatif Allah. Ini berfungsi sebagai pengingat yang kuat bahwa memberikan kehidupan adalah domain eksklusif Tuhan.

Ulama seperti Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hukuman ini menyoroti kesombongan yang melekat dalam membuat gambar, karena pembuatnya mencoba apa yang hanya dapat benar-benar dicapai oleh Allah - memberikan kehidupan pada ciptaan.

Konteks Sejarah dan Aplikasi

Ulama Muslim awal mengamati bahwa larangan ini sangat penting dalam konteks di mana pembuatan gambar dapat menyebabkan syirik (menyekutukan Allah), seperti yang umum terjadi dalam masyarakat pra-Islam.

Ulama kemudian membedakan antara berbagai jenis gambar berdasarkan penggunaan, bentuk, dan potensi penyalahgunaan, sambil mempertahankan prinsip inti bahwa membuat kemiripan makhluk hidup umumnya dilarang kecuali untuk tujuan yang diperlukan.