Tawaf-al-Wada' Sahih al-Bukhari 1755
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas
Orang-orang diperintahkan untuk melakukan Tawaf Ka'bah (Tawaf-al-Wada') sebagai hal terakhir, sebelum berangkat (Mekkah), kecuali wanita yang sedang menstruasi yang dimaafkan.