(istri Nabi (p.b.u.h) Kami berangkat bersama Nabi (صلى الله عليه وسلم) dalam haji terakhirnya dan kami berihram untuk umra. Nabi (صلى الله عليه وسلم) kemudian bersabda, "Barangsiapa yang memiliki hadits bersamanya, harus mengambil ihram untuk haji bersama dengan 'Umrah dan tidak boleh menyelesaikan Ihram sampai dia menyelesaikan keduanya." Aku sedang menstruasi ketika aku tiba di Mekah, jadi aku tidak melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah atau Tawaf antara Safa dan Marwa. Saya mengeluh tentang hal itu kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) di mana dia menjawab, "Lepaskan dan sisir rambutmu, dan ambil ihram untuk haji (hanya) dan tinggalkan umra." Jadi, saya melakukannya. Ketika kami menunaikan haji, Nabi mengirim saya bersama saudara saya 'Abdur-Rahman bin Abu Bakar ke Tan'im. Jadi saya melakukan 'Umra. Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata kepadaku, "Umrah ini bukan yang kamu lewatkan." Mereka yang telah mengambil Ihram untuk 'Umrah (Haji-atTamattu) melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah dan antara Safa dan Marwa dan kemudian menyelesaikan Ihram mereka. Setelah kembali dari Mina, mereka melakukan Tawaf lagi (antara Safa dan Marwa). Mereka yang telah mengambil Ihram untuk Haji dan 'Umrah bersama-sama (Haji-al-Qiran) hanya melakukan satu Tawaf (antara Safa dan Marwa).