Ibnu 'Umar bermaksud untuk menunaikan haji pada tahun ketika Al-Hajjaj menyerang Ibnu Az-Zubair. Seseorang berkata kepada Ibnu 'Umar, "Ada bahaya perang yang akan datang di antara mereka." Ibnu 'Umar berkata, "Sesungguhnya, di dalam Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) kamu memiliki teladan yang baik. (Dan jika itu terjadi seperti yang kamu katakan) maka aku akan melakukan hal yang sama seperti yang telah dilakukan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Aku membuat kamu bersaksi bahwa aku telah memutuskan untuk melakukan 'Umra." Kemudian dia berangkat dan ketika dia sampai di Al-Baida', dia berkata, "Upacara haji dan 'Umrah serupa. Aku membuat kamu bersaksi bahwa aku telah mewajibkan haji bagiku bersama dengan 'Umra." Dia mengendarai (ke Mekah) sebuah Hadi yang telah dia beli dari (tempat yang disebut) Qudaid dan tidak melakukan lebih dari itu. Dia tidak menyembelih Hadi atau menyelesaikan Ihramnya, atau mencukur atau memotong rambutnya sampai hari penyembelihan korban (10 Dzulhijjah). Kemudian dia menyembelih Hadinya dan mencukur kepalanya dan menganggap Tawaf pertama (Safa dan Marwa) cukup untuk Haji dan 'Umra. Ibnu 'Umar berkata, "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melakukan hal yang sama."