Seorang wanita yang sedang menstruasi dapat melakukan semua upacara haji kecuali Tawaf Sahih al-Bukhari 1650
Terjemahan
Diriwayatkan 'Aisha
Saya sedang menstruasi ketika saya tiba di Mekkah. Jadi, aku tidak melakukan Tawaf Ka'bah, atau Tawaf antara Safa dan Marwa. Kemudian saya memberitahukan kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang hal itu. Dia menjawab, "Lakukan semua upacara haji seperti jamaah haji lainnya, tetapi jangan melakukan Tawaf Ka'bah sampai kamu bersih (dari haidmu)."