Rami dari Jamra setelah Maghrib atau kepala dicukur sebelum menyembelih Hadi Sahih al-Bukhari 1734
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas
Nabi (صلى الله عليه وسلم) ditanya tentang penyembelihan, pencukuran (kepala), dan melakukan Rami sebelum atau sesudah waktunya. Dia berkata, "Tidak ada salahnya dalam hal itu."