Rami dari Jamra setelah Maghrib atau kepala dicukur sebelum menyembelih Hadi Sahih al-Bukhari 1735
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas
Nabi (صلى الله عليه وسلم) ditanya (sehubungan dengan upacara haji) di Mina pada Hari Nahr dan dia menjawab bahwa tidak ada salahnya. Kemudian seorang pria berkata kepadanya, "Aku mencukur kepalaku sebelum disembelih." Dia menjawab, "Pembantaian (sekarang) dan tidak ada salahnya di dalamnya." (Yang lain) orang berkata, "Aku melakukan Rami (Jimar) setelah tengah hari." Nabi (صلى الله عليه وسلم) menjawab, "Tidak ada salahnya di dalamnya."