'Utba (bin Abi Waqqas) berkata kepada saudaranya Sa'd, "Anak budak perempuan Zam'a adalah anakku, jadi jadilah penjaganya." Jadi ketika itu adalah tahun Penaklukan Mekah, Sa'd mengambil anak itu dan berkata, "Dia adalah keponakanku, dan saudaraku menyuruhku menjadi penjaganya." Atas hal itu, 'Abu bin Zam'a bangkit dan berkata, 'tetapi anak itu adalah saudara laki-laki saya, dan anak dari budak perempuan ayah saya karena dia lahir di tempat tidurnya." Jadi mereka berdua pergi kepada Nabi. Sa'd berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! (Ini) putra saudara laki-laki saya dan dia menyuruh saya menjadi penjaganya." Kemudian 'Abu bin Zam'a berkata, "(Tetapi dia) saudaraku dan anak budak perempuan ayahku, lahir di tempat tidurnya." Nabi (ﷺ) bersabda, "Anak ini untukmu. Wahai 'Abu bin Zam'a, sebagaimana anak itu adalah milik pemilik tempat tidur, dan orang yang berzina menerima batu-batu itu." Dia kemudian memerintahkan (istrinya) Sauda binti Zam'a untuk menutupi dirinya di hadapan anak laki-laki itu karena dia melihat kemiripan anak laki-laki itu dengan 'Utba. Sejak itu bocah itu tidak pernah melihat Sauda sampai dia meninggal.