Kami berada di Siffin dan Sahl bin Hunaif bangkit dan berkata, “Wahai manusia! Salahkan dirimu sendiri! Kami bersama Nabi (ﷺ) pada hari Hudaibiya, dan jika kami dipanggil untuk berperang, kami akan berperang. Tetapi 'Umar bin Al Khatab datang dan berkata, 'Wahai Rasulullah (ﷺ)! Bukankah kita benar dan lawan kita dalam kesalahan?” Rasulullah (ﷺ) berkata, “Ya.” Umar berkata, “Bukankah orang-orang kita yang terbunuh di surga dan mereka di neraka?” Dia berkata, “Ya.” Umar berkata, “Lalu mengapa kita harus menerima persyaratan keras dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama kita? Apakah kami akan kembali sebelum Allah menghakimi antara kami dan mereka?” Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Wahai Ibnu Al-Khattab! Aku adalah Rasulullah dan Allah tidak akan merendahkan diriku. Kemudian 'Umar pergi ke Abu Bakr dan mengatakan kepadanya hal yang sama seperti yang dia katakan kepada Nabi. Pada hal itu Abu Bakr berkata (kepada `Umar). “Dia adalah Rasulullah dan Allah tidak akan merendahkan dirinya.” Kemudian Surat-al-Fath (yaitu Kemenangan) diturunkan dan Rasulullah (ﷺ) membacanya sampai akhir di depan `Umar. Pada saat itu `Umar bertanya, 'Wahai Rasulullah (ﷺ)! Apakah itu (yaitu Perjanjian Hudaibiya) kemenangan? ' Rasulullah SAW (ﷺ) menjawab, “Ya.”
Jizyah dan Mawaada'ah - Sahih al-Bukhari 3182
Narasi ini dari Sahl bin Hunaif menceritakan kebijaksanaan mendalam dari Perjanjian Hudaibiya, menunjukkan kesabaran strategis Nabi dan bimbingan ilahi dalam menghadapi lawan bahkan ketika Muslim memiliki keunggulan militer.
Analisis Kontekstual
Para sahabat awalnya menganggap syarat-syarat perjanjian itu tidak menguntungkan, mempertanyakan mengapa mereka harus menerima konsesi yang tampak jelas sementara secara moral dan spiritual lebih unggul. Pertanyaan Umar mencerminkan penalaran manusia, sementara tanggapan Nabi menunjukkan kepercayaan penuh pada kebijaksanaan ilahi.
Wahyu Allah berikutnya dari Surah al-Fath (Kemenangan) mengonfirmasi perjanjian itu sebagai kemenangan strategis, mengajarkan Muslim bahwa kemunduran yang tampak dapat menyembunyikan kemenangan mendalam ketika dilakukan dengan bimbingan kenabian.
Komentar Ilmiah
Para ulama klasik menjelaskan bahwa insiden ini menetapkan prinsip perjanjian sementara dengan lawan ketika kepentingan strategis menuntut, bahkan sambil mempertahankan perbedaan teologis. Perjanjian itu memungkinkan Islam menyebar tanpa hambatan dan memperkuat komunitas Muslim.
Ibn Hajar al-Asqalani mencatat bahwa tanggapan Nabi kepada Umar menekankan bahwa rencana ilahi melampaui pemahaman manusia segera, dan ketaatan pada perintah kenabian didahulukan daripada penilaian pribadi, terlepas dari status seseorang.
Implikasi Hukum
Hadis ini memberikan bukti dasar untuk keabsahan perjanjian damai sementara (mawaada'ah) dengan entitas non-Muslim ketika menguntungkan komunitas Muslim, menetapkan bahwa mundur taktis dan perjanjian diplomatik tidak merupakan kompromi agama.
Insiden ini menunjukkan bahwa perjanjian mungkin melibatkan konsesi yang tampak jelas sementara pada akhirnya melayani tujuan strategis yang lebih besar, sebuah prinsip yang diterapkan sepanjang sejarah Islam dalam berbagai konteks politik.