حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ لاَ تَسْأَلِ الْمَرْأَةُ طَلاَقَ أُخْتِهَا لِتَسْتَفْرِغَ صَحْفَتَهَا، وَلْتَنْكِحْ، فَإِنَّ لَهَا مَا قُدِّرَ لَهَا ‏"‏‏.‏
Salin
Narasi Usama

Suatu ketika saya bersama Nabi (ﷺ) dan Sa'd, Ubai bin Ka'b dan Mu`adh juga duduk bersamanya, datang kepadanya seorang utusan dari salah satu putrinya, mengatakan kepadanya bahwa anaknya berada di ambang kematian. Nabi (ﷺ) mengatakan kepada rasul itu untuk memberitahunya, “Adalah untuk Allah apa yang Dia ambil, dan bagi Allah apa yang Dia berikan, dan segala sesuatu memiliki waktu yang pasti (batas). Maka hendaklah ia bersabar dan menantikan pahala Allah.