Ada seorang pria yang berjuang paling berani dari semua Muslim atas nama Muslim dalam pertempuran (Ghazwa) bersama Nabi. Nabi (ﷺ) menatapnya dan berkata. “Jika ada orang yang ingin melihat seorang dari penghuni neraka, hendaklah dia melihat (orang pemberani) ini.” Pada saat itu, seorang pria dari umat (Muslim) mengikutinya, dan dia berada dalam keadaan itu yaitu, berperang dengan sengit melawan para penyembah berhala sampai dia terluka, dan kemudian dia bergegas mengakhiri hidupnya dengan meletakkan pedangnya di antara dadanya (dan menekannya dengan kekuatan besar) sampai keluar di antara bahunya. Kemudian pria (yang mengawasi orang itu) pergi dengan cepat kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, “Saya bersaksi bahwa Anda adalah Rasul Allah (ﷺ)!” Nabi (ﷺ) bertanya kepadanya, “Mengapa kamu mengatakan itu?” Dia berkata: “Kamu berkata tentang orang itu dan itu, 'Barangsiapa ingin melihat seorang dari penghuni neraka, hendaklah dia melihatnya. ' Dia berjuang paling berani dari kita semua atas nama Muslim dan saya tahu bahwa dia tidak akan mati sebagai seorang Muslim (Martir). Jadi ketika dia terluka, dia bergegas mati dan bunuh diri.” Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya seorang manusia boleh mengerjakan amal-amal penghuni neraka, padahal ia termasuk penghuni surga, dan ia dapat melakukan amal-amal penghuni surga, padahal ia termasuk penghuni neraka, dan sesungguhnya (pahala) amal itu ditentukan oleh amal-amal yang terakhir”. ﷺ
Kehendak Ilahi (Al-Qadar)
Sahih al-Bukhari 6607
Hadis Prajurit Pemberani
Narasi mendalam dari Sahih al-Bukhari ini menyajikan insiden luar biasa di mana seorang pria menunjukkan keberanian luar biasa dalam pertempuran, namun Nabi (ﷺ) mengidentifikasinya sebagai termasuk penghuni Neraka. Kontradiksi yang tampak antara perbuatan lahiriahnya dan takdir akhirnya berfungsi sebagai pelajaran penting tentang hakikat iman dan ketetapan ilahi.
Komentar Ulama
Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan prinsip bahwa perbuatan dinilai berdasarkan kesimpulannya (khawatim). Seseorang mungkin melakukan tindakan saleh sepanjang hidup, tetapi jika berakhir dengan kekafiran atau dosa besar, itu membatalkan perbuatan baik sebelumnya. Sebaliknya, seorang pendosa mungkin bertobat di akhir hidupnya dan mencapai Surga.
Imam al-Nawawi berkomentar bahwa narasi ini menekankan bahaya putus asa dari rahmat Allah dan mengambil alih urusan sendiri melalui bunuh diri. Tindakan terakhir prajurit menghancurkan dirinya sendiri, meskipun keberaniannya sebelumnya, mengungkapkan keadaan spiritualnya yang sebenarnya.
Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa pengetahuan Nabi tentang nasib pria ini datang melalui wahyu ilahi (wahy), bukan penilaian pribadi. Ini menyoroti bahwa hanya Allah yang mengetahui takdir akhir jiwa.
Prinsip Teologis Utama
1. Prinsip "penutupan perbuatan" - bahwa tindakan terakhir menentukan hasil akhir
2. Perbedaan antara penampilan lahiriah dan realitas batin
3. Larangan bunuh diri terlepas dari keadaan
4. Sifat komprehensif pengetahuan ilahi yang mencakup semua kontradiksi yang tampak
5. Pentingnya mempertahankan niat yang benar dan konsistensi dalam ibadah hingga kematian