حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ أَبِي الْخَيْرِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَجُلاً، سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ ‏"‏ تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Amr

Seseorang bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). "Perbuatan apa dalam Islam atau (kualitas apa) Islam yang baik?" Dia menjawab, "Untuk memberi makan (orang miskin) dan menyapa mereka yang kamu kenal dan mereka yang tidak kamu kenal."

Comment

Teks Hadis

Seseorang bertanya kepada Rasulullah (ﷺ): "Amal (jenis) apa dalam atau (kualitas) Islam yang baik?" Beliau menjawab, "Memberi makan (orang miskin) dan menyapa orang yang kamu kenal dan orang yang tidak kamu kenal."

Komentar Ilmiah

Hadis mulia ini dari Sahih al-Bukhari (28) mengandung hikmah mendalam mengenai esensi perilaku saleh dalam Islam. Jawaban Nabi menekankan dua aspek mendasar dari karakter Islam: tanggung jawab sosial melalui memberi makan orang miskin, dan persaudaraan universal melalui salam perdamaian.

Memberi makan orang miskin mewakili manifestasi praktis iman melalui amal dan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain. Tindakan ini memperkuat ikatan komunitas dan memenuhi hak sesama Muslim.

Perintah untuk menyapa orang yang dikenal dan tidak dikenal menetapkan prinsip persaudaraan Islam universal. Salam "As-salamu alaykum" (damai atasmu) bukan hanya sekadar sopan santun sosial tetapi doa untuk perlindungan dan rahmat ilahi atas sesama orang beriman.

Para ulama mencatat bahwa dua tindakan ini menggabungkan dimensi material dan spiritual ibadah - memberi makan memenuhi kebutuhan fisik sementara menyapa memelihara hubungan spiritual. Bersama-sama, mereka menciptakan pendekatan seimbang terhadap praktik Islam yang menguntungkan individu dan masyarakat.

Dimensi Hukum dan Spiritual

Ulama klasik mengklasifikasikan memberi makan orang miskin sebagai sangat dianjurkan (mustahabb) dan dalam beberapa keadaan wajib ketika berhadapan dengan kebutuhan ekstrem. Salam perdamaian dianggap sebagai Sunnah yang dikonfirmasi ketika bertemu sesama Muslim.

Ajaran ini menunjukkan bahwa Islam menghargai hak-hak Allah (Huquq Allah) dan hak-hak ciptaan (Huquq al-'Ibad). Kombinasi ini menunjukkan bahwa iman sejati terwujud dalam hubungan vertikal dengan Allah dan hubungan horizontal dengan manusia.