Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Seorang Muslim adalah orang yang menghindari menyakiti Muslim dengan lidah dan tangannya. Dan seorang Muhajir (pendatang) adalah orang yang menyerahkan (meninggalkan) semua yang dilarang Allah."
Teks Hadis
Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang Muslim adalah orang yang menghindari menyakiti Muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Dan seorang Muhajir (emigran) adalah orang yang meninggalkan (mengabaikan) semua yang Allah larang."
Referensi Hadis
Sahih al-Bukhari 10
Komentar tentang Definisi Seorang Muslim
Hadis mulia ini menetapkan definisi komprehensif tentang seorang Muslim sejati. Nabi (ﷺ) mendefinisikan seorang Muslim tidak hanya dengan pernyataan, tetapi dengan tindakan dan pengendalian. Frasa "menghindari menyakiti Muslim lainnya dengan lidah dan tangannya" mencakup semua bahaya fisik dan verbal. Bahaya lidah termasuk menggunjing, fitnah, berbohong, dan ucapan ofensif, sementara bahaya tangan termasuk serangan fisik, pencurian, dan ketidakadilan. Pengajaran ini mengangkat Islam dari sekadar ritual menjadi cara hidup lengkap yang mengatur interaksi sosial.
Komentar tentang Definisi Seorang Muhajir
Bagian kedua hadis ini mendefinisikan ulang konsep Hijrah (emigrasi). Sementara Muhajir harfiah meninggalkan Mekah untuk Madinah, Muhajir sejati adalah orang yang berhijrah dari apa yang Allah larang. Emigrasi spiritual ini berkelanjutan dan diperlukan bagi setiap Muslim. Ini berarti meninggalkan dosa, keinginan jahat, dan hal-hal terlarang - sebuah perjalanan dari ketidaktaatan kepada ketaatan, dari kegelapan menuju cahaya. Hijrah ini tidak pernah berhenti hingga kematian, karena orang beriman terus berusaha meninggalkan semua yang tidak disukai Allah.
Wawasan Ilmiah
Imam al-Nawawi berkomentar bahwa hadis ini mengandung kebijaksanaan mendalam tentang realitas iman. Definisi seorang Muslim menekankan tanggung jawab sosial, sementara definisi seorang Muhajir menekankan kesalehan pribadi. Bersama-sama, mereka membentuk karakter Muslim yang lengkap - seseorang yang tidak berbahaya bagi orang lain dan murni dalam perilakunya sendiri.
Ibn Hajar al-Asqalani mencatat dalam Fath al-Bari bahwa hadis ini menghubungkan perilaku luar dengan keyakinan dalam. Melindungi Muslim dari bahaya menunjukkan iman yang sejati, sementara meninggalkan larangan mencerminkan kesadaran akan Tuhan (taqwa) yang benar.
Aplikasi Praktis
Pengajaran ini mengharuskan Muslim untuk terus memantau ucapan dan tindakan mereka, memastikan mereka tidak menyebabkan bahaya kepada sesama orang beriman. Ini juga menuntut pemurnian diri yang berkelanjutan dengan meninggalkan semua hal terlarang, menjadikan setiap momen sebagai kesempatan untuk emigrasi spiritual menuju keridhaan Allah.