حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ، قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي جَمْرَةَ، قَالَ كُنْتُ أَقْعُدُ مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ، يُجْلِسُنِي عَلَى سَرِيرِهِ فَقَالَ أَقِمْ عِنْدِي حَتَّى أَجْعَلَ لَكَ سَهْمًا مِنْ مَالِي، فَأَقَمْتُ مَعَهُ شَهْرَيْنِ، ثُمَّ قَالَ إِنَّ وَفْدَ عَبْدِ الْقَيْسِ لَمَّا أَتَوُا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ مَنِ الْقَوْمُ أَوْ مَنِ الْوَفْدُ ‏"‏‏.‏ قَالُوا رَبِيعَةُ‏.‏ قَالَ ‏"‏ مَرْحَبًا بِالْقَوْمِ ـ أَوْ بِالْوَفْدِ ـ غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى ‏"‏‏.‏ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا لاَ نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيَكَ إِلاَّ فِي شَهْرِ الْحَرَامِ، وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَىُّ مِنْ كُفَّارِ مُضَرَ، فَمُرْنَا بِأَمْرٍ فَصْلٍ، نُخْبِرْ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا، وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ‏.‏ وَسَأَلُوهُ عَنِ الأَشْرِبَةِ‏.‏ فَأَمَرَهُمْ بِأَرْبَعٍ، وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ، أَمَرَهُمْ بِالإِيمَانِ بِاللَّهِ وَحْدَهُ‏.‏ قَالَ ‏"‏ أَتَدْرُونَ مَا الإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ ‏"‏‏.‏ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ‏.‏ قَالَ ‏"‏ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامُ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَصِيَامُ رَمَضَانَ، وَأَنْ تُعْطُوا مِنَ الْمَغْنَمِ الْخُمُسَ ‏"‏‏.‏ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ عَنِ الْحَنْتَمِ وَالدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُزَفَّتِ‏.‏ وَرُبَّمَا قَالَ الْمُقَيَّرِ‏.‏ وَقَالَ ‏"‏ احْفَظُوهُنَّ وَأَخْبِرُوا بِهِنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Jamra

Saya biasa duduk dengan Ibnu 'Abbas dan dia menyuruh saya duduk di tempat duduknya. Dia meminta saya untuk tinggal bersamanya agar dia dapat memberi saya bagian dari hartanya. Jadi saya tinggal bersamanya selama dua bulan. Suatu kali dia mengatakan kepada (saya) bahwa ketika delegasi suku 'Abdul Qais datang kepada Nabi, Nabi (صلى الله عليه وسلم) bertanya kepada mereka, "Siapakah orang-orang itu (yaitu kamu)? (Atau) siapa delegasinya?" Mereka menjawab, "Kami berasal dari suku Rabia." Kemudian Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata kepada mereka, "Selamat datang! Wahai orang-orang (atau wahai delegasi 'Abdul Qais)! Kamu tidak akan memiliki aib dan kamu tidak akan menyesal." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Kami tidak dapat datang kepadamu kecuali pada bulan suci dan ada suku Mudar yang campur tangan antara kamu dan kami. Jadi tolong perintahkan kami untuk melakukan sesuatu yang baik (perbuatan keagamaan) sehingga kami dapat memberi tahu orang-orang kami yang telah kami tinggalkan (di rumah), dan agar kami dapat memasuki surga (dengan menindaklanjuti mereka)." Kemudian mereka bertanya tentang minuman (apa yang legal dan apa yang ilegal). Nabi (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan mereka untuk melakukan empat hal dan melarang mereka melakukan empat hal. Dia memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah Sendiri dan bertanya kepada mereka, "Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan percaya kepada Allah Saja?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Setelah itu Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Artinya:

1. Untuk bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah (صلى الله عليه وسلم).

2. Untuk berdoa dengan sempurna

3. Membayar zakat (amal wajib)

4. Menjalankan puasa selama bulan Ramadhan.

5. Dan membayar Al-Khumus (seperlima dari rampasan yang akan diberikan dalam Perjuangan Allah).

Kemudian dia melarang mereka empat hal, yaitu, Hantam, Dubba, Naqir Ann Muzaffat atau Muqaiyar; (Ini adalah nama-nama panci tempat minuman beralkohol disiapkan) (Nabi (صلى الله عليه وسلم) menyebutkan wadah anggur dan yang dia maksud adalah anggur itu sendiri). Nabi (صلى الله عليه وسلم) selanjutnya berkata (kepada mereka): "Hafallah (instruksi ini) dan sampaikan kepada orang-orang yang telah kamu tinggalkan."

Comment

Komentar tentang Delegasi 'Abdul Qais

Narasi ini dari Sahih al-Bukhari 53 mengandung kebijaksanaan mendalam mengenai dasar-dasar keyakinan dan praktik Islam. Kata-kata sambutan Nabi ﷺ, "Kamu tidak akan mendapat aib dan tidak akan menyesal," menegaskan kehormatan dan keamanan yang datang dengan memeluk Islam.

Lima Rukun Tindakan

Nabi ﷺ menguraikan lima tindakan penting: Syahadat (kesaksian iman), Shalat (doa), Zakat (amal), Puasa (Ramadan), dan Khums (bagian rampasan perang). Para ulama mencatat bahwa ini menunjukkan sifat Islam yang komprehensif - menggabungkan akidah, ibadah, tanggung jawab sosial, dan keadilan ekonomi.

Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa kelima hal ini mencakup fondasi Islam lahiriah, dengan Khums secara khusus menangani konteks Muslim baru yang memperoleh rampasan perang.

Larangan dengan Kebijaksanaan

Empat wadah yang dilarang - Hantam, Dubba, Naqir, dan Muzaffat - mewakili zat memabukkan. Al-Qurtubi berkomentar bahwa Nabi ﷺ melarang wadah-wadah khusus ini karena mereka biasa digunakan untuk memfermentasi anggur, sehingga menghalangi sarana untuk berbuat dosa.

Larangan ini melampaui sekadar wadah untuk mencakup semua zat memabukkan, sebagaimana Nabi ﷺ jelaskan dengan menyebutkan "anggur itu sendiri." Ini menunjukkan prinsip menutup semua jalan menuju kejahatan.

Keunggulan Pedagogis

Metode pengajaran Nabi ﷺ melalui tanya-jawab melibatkan para delegasi secara aktif. Instruksinya untuk "hafal dan sampaikan" menetapkan kewajiban tabligh (menyampaikan pengetahuan Islam) dan menyoroti pentingnya melestarikan ajaran otentik melalui rantai transmisi yang dapat diandalkan.