Saya memberikan sumpah setia kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) untuk hal-hal berikut:
1. Panjatkan Doa dengan Sempurna
2. membayar zakat (amal wajib)
3. dan bersikap tulus dan jujur kepada setiap Muslim.
Sumpah Ketaatan Setia
Sumpah suci ini mencakup pilar-pilar dasar praktik Islam dan tanggung jawab sosial. Dua kondisi pertama membangun hubungan vertikal dengan Allah melalui ibadah yang ditetapkan (ṣalāh) dan pemurnian harta (zakāh), sementara yang ketiga membangun ikatan persaudaraan horizontal dalam komunitas Muslim.
Komentar Ulama tentang Tiga Pilar
1. Menyempurnakan Shalat (Iqāmat aṣ-Ṣalāh): Ulama klasik menekankan bahwa "menyempurnakan" shalat melampaui sekadar pelaksanaan untuk mencakup pemurnian yang benar, mengamati waktu yang tepat, memenuhi semua syarat dan rukun, mempertahankan konsentrasi (khushūʿ), dan melakukan tindakan yang disarankan (sunan). Imam al-Nawawi menyatakan ini menyiratkan kebenaran eksternal dan kehadiran hati internal di hadapan Ilahi.
2. Pembayaran Zakat: Amal wajib ini mewakili dimensi ekonomi ibadah. Ulama seperti Ibn Ḥajar al-ʿAsqalānī menjelaskan ini termasuk membayar jumlah yang ditetapkan dari harta yang memenuhi syarat kepada penerima yang berhak pada waktu yang ditentukan, mengakui zakat sebagai hak Allah atas harta yang memurnikan baik harta maupun jiwa dari kekikiran.
3. Ketulusan Terhadap Muslim (an-Naṣīḥah): Kewajiban komprehensif ini, seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Qurṭubī, mencakup mengharapkan kebaikan untuk sesama Muslim, membimbing mereka untuk manfaat, mencegah bahaya, mencintai untuk mereka apa yang dicintai untuk diri sendiri, dan memenuhi hak-hak persaudaraan Islam baik dalam perkataan maupun perbuatan.
Signifikansi Teologis
Triad ini menetapkan kerangka lengkap kehidupan Islam: ibadah individu melalui shalat, tanggung jawab sosial melalui zakat, dan harmoni komunitas melalui nasihat yang tulus. Bersama-sama mereka mewujudkan penyerahan total kepada Allah yang mendefinisikan perjalanan orang beriman, menyeimbangkan hak Pencipta dengan hak ciptaan.