حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ، سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ، قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا‏"‏‏.‏ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ‏"‏ أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa melihat sesuatu yang tidak disukainya dilakukan oleh penguasanya, maka ia harus bersabar, karena barangsiapa terpisah dari rombongan umat Islam bahkan untuk jangka waktu tertentu dan kemudian mati, dia akan mati seperti orang-orang yang mati pada periode Ketidaktahuan Pra-lslamic (sebagai orang berdosa yang memberontak). (Fath-ul-Bari halaman 112, Vol. 16)

Comment

Bencana dan Akhir Dunia

Sahih al-Bukhari 7054

Teks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa melihat sesuatu yang tidak disukainya dilakukan oleh penguasanya, maka hendaklah dia bersabar, karena barangsiapa memisahkan diri dari jamaah Muslimin meskipun sejenak dan kemudian mati, dia akan mati seperti orang-orang yang mati pada masa Jahiliyah (sebagai pendosa yang memberontak)."

Komentar

Hadis yang mendalam ini menetapkan prinsip Islam yang kritis tentang menjaga persatuan dalam komunitas Muslim dan menaati otoritas yang sah, bahkan ketika penguasa melakukan kesalahan. Perintah untuk bersabar ketika menyaksikan tindakan yang tidak disukai dari penguasa mencegah kejahatan yang lebih besar dari perselisihan sipil (fitnah) yang tak terhindarkan mengikuti pemberontakan.

Peringatan keras tentang mati dalam keadaan terpisah dari komunitas Muslim menyamakan kematian seperti itu dengan kematian pada masa kebodohan pra-Islam (Jahiliyyah), menunjukkan bahaya spiritual yang serius dari perpecahan. Ini tidak melarang memberikan nasihat tulus kepada penguasa melalui saluran yang tepat, tetapi benar-benar melarang pemberontakan bersenjata dan pemisahan diri dari tubuh kolektif Muslim.

Para ulama menjelaskan bahwa ini berlaku ketika penguasa mempertahankan ketaatan Islam dasar dan tidak melakukan kekafiran terbuka. "Sejenak" yang disebutkan menekankan bahwa bahkan pemisahan singkat membawa konsekuensi serius ini, menyoroti pentingnya utama persatuan Muslim sebagai pilar fundamental tata kelola Islam dan pelestarian komunitas.