حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، حَدَّثَنِي قَيْسٌ، قَالَ قَالَ لِي الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ مَا سَأَلَ أَحَدٌ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَنِ الدَّجَّالِ مَا سَأَلْتُهُ وَإِنَّهُ قَالَ لِي ‏"‏ مَا يَضُرُّكَ مِنْهُ ‏"‏‏.‏ قُلْتُ لأَنَّهُمْ يَقُولُونَ إِنَّ مَعَهُ جَبَلَ خُبْزٍ وَنَهَرَ مَاءٍ‏.‏ قَالَ ‏"‏ هُوَ أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ ذَلِكَ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Bakar

[seperti di atas]

Comment

Kesengsaraan dan Akhir Dunia

Dari Sahih al-Bukhari, Hadis 7126: Nabi (ﷺ) bersabda, "Kiamat tidak akan terjadi hingga dua kelompok besar saling berperang sehingga akan ada banyak korban di kedua belah pihak dan mereka mengikuti doktrin agama yang sama."

Komentar tentang Hadis

Narasi kenabian ini meramalkan cobaan berat di mana umat Islam, meskipun memiliki keyakinan dasar yang sama, akan terlibat dalam konflik berskala besar yang mengakibatkan pertumpahan darah signifikan. Perselisihan sipil seperti itu menunjukkan penyimpangan serius dari persaudaraan dan persatuan Islam.

Para ulama klasik menjelaskan bahwa fitnah (cobaan) ini muncul ketika pengetahuan agama berkurang dan keinginan duniawi mendominasi. Frasa "doktrin agama yang sama" menyoroti tragedi - bahwa kesepakatan teologis tidak mencegah perpecahan politik dan perang di antara orang beriman.

Interpretasi Ilmiah

Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari mencatat bahwa ini menggambarkan konflik internal umat Islam di mana kedua pihak mengklaim mewakili kebenaran. Korban besar menunjukkan tingkat keparahan pertempuran dan pelemahan komunitas Muslim menjelang Akhir Zaman.

Al-Qurtubi menekankan bahwa perpecahan seperti itu berfungsi sebagai ujian dan hukuman ilahi karena meninggalkan bimbingan ilmiah dan persatuan kolektif. Hadis ini memperingatkan umat Islam untuk menghindari sektarianisme dan mempertahankan solidaritas meskipun ada perbedaan politik.

Relevansi Kontemporer

Nubuat ini mengingatkan umat Islam kontemporer untuk memprioritaskan persatuan, menghindari ekstremisme dalam interpretasi agama, dan menyelesaikan perbedaan melalui konsultasi ilmiah dan cara damai. Pelestarian nyawa Muslim tetap menjadi kewajiban Islam yang utama bahkan selama ketidaksepakatan politik.