Nabi (ﷺ) bersabda, "Menjelang berjamhnya akan ada hari-hari di mana pengetahuan (agama) akan diambil (lenyap) dan kebodohan umum akan menyebar, dan akan ada Al-Harj yang berlimpah, dan Al-Harj berarti membunuh."
Konteks dan Signifikansi
Hadis mendalam ini dari Sahih al-Bukhari 7064 membahas kondisi spiritual dan sosial sebelum Hari Kiamat. Nabi Muhammad (ﷺ) menggambarkan tiga tanda yang saling terkait: hilangnya pengetahuan agama, penyebaran ketidaktahuan, dan peningkatan pembunuhan (Al-Harj).
Hilangnya Pengetahuan Agama
Para ulama menafsirkan "pengambilan" pengetahuan sebagai terjadi melalui kematian ulama otentik tanpa penerus yang memadai. Pengetahuan Islam sejati bukan hanya informasi tetapi pemahaman yang berasal dari Al-Quran dan Sunnah melalui transmisi yang berkualitas.
Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan ini terjadi ketika orang mencari pengetahuan dari sumber yang tidak berkualitas, menyebabkan kesalahpahaman dan inovasi. Pengetahuan "lenyap" dalam bentuk otentiknya sementara pengetahuan palsu berkembang biak.
Penyebaran Ketidaktahuan Umum
Ketidaktahuan ini (al-jahl) mengacu khususnya pada ketidaktahuan akan bimbingan ilahi, bukan hanya kurangnya informasi. Ketika ulama otentik menghilang, orang mengikuti pemimpin yang sesat, berinovasi dalam agama, dan meninggalkan praktik Islam yang mapan.
Al-Qurtubi mencatat ini menciptakan masyarakat di mana haram menjadi halal, kebenaran menjadi kepalsuan, dan kewajiban agama diabaikan - sementara orang percaya mereka dibimbing dengan benar.
Makna Al-Harj
Nabi (ﷺ) secara eksplisit mendefinisikan Al-Harj sebagai "pembunuhan," menghilangkan ambiguitas apa pun. Komentator klasik termasuk Ibn Kathir mengidentifikasi ini sebagai perselisihan sipil yang meluas, fitnah, dan kekerasan tanpa arti yang menjadi biasa.
Pembunuhan ini secara langsung diakibatkan oleh dua kondisi sebelumnya - ketika pengetahuan agama menghilang dan ketidaktahuan berlaku, kendala moral melemah, hidup menjadi murah, dan konflik berlipat ganda.
Relevansi Kontemporer
Para ulama memperingatkan terhadap penerapan tanda-tanda ini secara tergesa-gesa pada peristiwa kontemporer tertentu tanpa konsensus ilmiah yang tepat. Namun, hadis ini berfungsi sebagai peringatan abadi tentang konsekuensi mengabaikan pendidikan agama dan tradisi ilmiah.
Solusinya terletak pada melestarikan pengetahuan otentik, mendukung ulama yang sah, dan mempertahankan rantai transmisi (isnad) yang telah melindungi tradisi Islam selama berabad-abad.