حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang mengangkat senjata melawan kami, bukan dari kami."

Comment

Teks & Referensi Hadis

"Siapa pun yang mengangkat senjata melawan kami, bukan dari kami." - Sahih al-Bukhari 7070

Analisis Linguistik

Frasa "mengangkat senjata" (man tahawwaza) menunjukkan membawa senjata dengan niat bermusuhan. "Melawan kami" menandakan perlawanan terhadap komunitas Muslim. "Bukan dari kami" menunjukkan pemutusan hubungan sepenuhnya dari persaudaraan Islam.

Keputusan Hukum tentang Pemberontakan

Hadis ini menetapkan larangan pemberontakan bersenjata terhadap penguasa Muslim yang sah dan komunitas Muslim yang mapan. Para ulama menafsirkan ini berlaku bahkan untuk penguasa yang melakukan ketidakadilan, sementara memerlukan nasihat damai daripada pemberontakan kekerasan.

Implikasi Spiritual

Pernyataan "bukan dari kami" menunjukkan bahwa tindakan tersebut merupakan dosa besar yang memutus ikatan persaudaraan Islam. Ini mencerminkan bahaya serius perselisihan internal terhadap persatuan dan keamanan Muslim.

Konteks dalam Bencana & Akhir Zaman

Seperti yang diriwayatkan dalam "Bencana dan Akhir Dunia", ajaran ini menjadi sangat relevan selama masa fitnah ketika umat Islam harus menghindari bergabung dengan faksi pemberontak yang memecah belah persatuan komunitas sebelum Hari Kiamat.