حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Nabi (ﷺ) bersabda, "Tidak seorang pun dari kamu boleh menunjuk kepada saudara Muslimnya dengan senjata, karena dia tidak tahu, Setan dapat menggodanya untuk memukulnya dan dengan demikian dia akan jatuh ke dalam lubang api (Neraka)"

Comment

Teks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Janganlah seorang pun di antara kalian mengarahkan senjata kepada saudaranya sesama Muslim, karena ia tidak tahu, setan mungkin menggoda dia untuk memukulnya dan dengan demikian ia akan jatuh ke dalam lubang api (Neraka)"

Referensi: Sahih al-Bukhari 7072

Komentar tentang Larangan

Hadis mulia ini menetapkan larangan yang mendalam terhadap mengarahkan senjata kepada sesama Muslim, bahkan dalam candaan. Hikmah di balik larangan ini terletak pada konsekuensi serius yang mungkin mengikuti dari tindakan seperti itu, yang tidak dapat diantisipasi oleh manusia.

Nabi (semoga damai besertanya) menyebutkan peran setan dalam menggoda seseorang untuk benar-benar melepaskan senjata, mengubah tindakan yang tampaknya tidak berbahaya menjadi dosa besar yang mengarah ke Neraka. Ini menunjukkan bagaimana setan memanfaatkan momen kelalaian untuk menuntun orang beriman ke dalam kehancuran.

Penjelasan Ulama

Ulama Islam menjelaskan bahwa larangan ini berlaku terlepas dari niat seseorang, karena tindakan lahiriah itu sendiri membawa bahaya yang melekat. Pengarah senjata mengambil tanggung jawab yang tidak dapat dijaminnya - bahwa jarinya tidak akan terpeleset, bahwa emosinya tidak akan menguasainya, atau bahwa setan tidak akan membisikinya pada saat itu.

Ibn Hajar al-Asqalani berkomentar dalam Fath al-Bari bahwa hadis ini menekankan kesucian kehidupan Muslim dan pentingnya menghindari semua jalan yang dapat menyebabkan menyakiti orang lain. Frasa "lubang api" dengan jelas menggambarkan keseriusan konsekuensi untuk mengambil nyawa seorang Muslim secara tidak adil.

Aplikasi Praktis

Ajaran ini melampaui senjata harfiah ke segala sesuatu yang dapat menyebabkan bahaya ketika diarahkan kepada orang lain. Ulama modern mencakup mengarahkan penunjuk laser ke mata, mengarahkan kembang api ke orang, atau bahkan mengancam secara bercanda dengan benda berbahaya apa pun.

Hadis ini mengajarkan Muslim untuk menjaga kesadaran terus-menerus akan konsekuensi potensial dari tindakan mereka dan untuk menghindari menempatkan diri mereka dalam situasi di mana mereka mungkin melakukan dosa besar karena kelalaian sesaat atau godaan eksternal.