حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Musa

Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika ada di antara kamu yang melewati masjid kami atau melalui pasar kami sambil membawa anak panah, dia harus memegang kepala besi," atau berkata, "..... dia harus memegang (kepala mereka) dengan kuat dengan tangannya agar dia tidak melukai salah satu Muslim dengan tangannya."