حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، حَدَّثَنَا شَقِيقٌ، قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Aku mendengar Nabi (ﷺ) bersabda, "Jangan kembali ke setelah aku dengan memukul (memotong) leher satu sama lain."

Comment

Teks dan Konteks Hadis

Narasi mendalam ini tercatat dalam Sahih al-Bukhari (Hadis 7077) dan berfungsi sebagai peringatan kritis dari Nabi Muhammad (ﷺ) kepada Umatnya. Ini disampaikan selama Haji Perpisahannya, momen yang sangat penting secara agama, menekankan keseriusan pesan tersebut.

Larangan Utama: Perselisihan Sipil

Larangan eksplisit adalah melawan Muslim yang berperang dan saling membunuh. Frasa "memukul (memotong) leher satu sama lain" adalah metafora yang kuat untuk perang saudara, konflik internal, dan kehancuran timbal balik dalam komunitas Muslim.

Perintah ini menetapkan kesucian kehidupan dan harta seorang Muslim terhadap agresi dari Muslim lain, prinsip yang mendasar bagi hukum Islam dan tatanan sosial.

Konsekuensi Spiritual: Kembali kepada Kekafiran

Hadis ini menggambarkan perkelahian internal ini tidak hanya sebagai dosa besar, tetapi sebagai tindakan yang dapat menyebabkan kekafiran (Kufr). Para ulama menjelaskan bahwa ini tidak secara otomatis mengeluarkan pelaku dari lipatan Islam, tetapi ini adalah karakteristik dari ketidaktahuan pra-Islam (Jahiliyyah) dan jalan yang mengarah ke sana.

Ibn Hajar al-Asqalani, dalam komentarnya Fath al-Bari, menyatakan bahwa perkelahian seperti itu adalah "gerbang menuju kekafiran" karena meruntuhkan persaudaraan dan persatuan yang merupakan pilar iman, menghidupkan kembali perang suku Zaman Ketidaktahuan.

Penjelasan Ilmiah

Ulama klasik, termasuk Imam An-Nawawi, menekankan bahwa hadis ini adalah bukti definitif untuk larangan memberontak terhadap penguasa Muslim yang sah dan untuk memulai perkelahian antara kelompok Muslim tanpa sebab Islam yang adil.

Peringatan ini secara khusus ditujukan terhadap "kembali" setelah menerima Islam, menyoroti bahwa konflik internal seperti itu adalah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip perdamaian, persatuan, dan penyerahan kepada Tuhan yang menjadi dasar agama.

Relevansi dengan "Cobaan dan Akhir Dunia"

Hadis ini adalah landasan dalam bab mengenai cobaan dan kesengsaraan (Fitan). Ini menubuatkan salah satu cobaan terbesar yang akan menimpa Umat Muslim: perpecahan internal dan perselisihan sipil.

Ini berfungsi sebagai arahan abadi bagi Muslim untuk memprioritaskan persatuan, menyelesaikan konflik melalui dialog dan yurisprudensi Islam, dan menghindari jalan permusuhan dan kekerasan timbal balik, yang Nabi (ﷺ) samakan dengan keadaan spiritual kekafiran pra-Islam.