Nabi (ﷺ) bersabda, "Waspadalah! Janganlah kamu memberontak seperti () setelah-Ku dengan memukul (memotong) leher satu sama lain."
Teks dan Konteks Hadis
Nabi (ﷺ) bersabda, "Waspadalah! Jangan murtad sebagai (orang kafir) setelah aku dengan memukul (memotong) leher satu sama lain." (Sahih al-Bukhari 7079)
Peringatan mendalam ini disampaikan selama Haji Wada', khutbah terakhir Rasulullah, menekankan kesucian kehidupan Muslim dan persatuan.
Makna Utama dan Larangan
Frasa "memukul leher" mengacu pada pembunuhan dan peperangan di antara Muslim. Nabi secara eksplisit melarang Muslim untuk saling melawan dengan senjata setelah kepergiannya.
"Murtad sebagai orang kafir" menunjukkan bahwa terlibat dalam perselisihan sipil dan membunuh sesama Muslim merupakan kemunduran ke ketidaktahuan pra-Islam (Jahiliyyah) dan sama dengan kekafiran dalam praktik.
Komentar Ulama
Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa hadis ini menetapkan keseriusan fitnah (perselisihan) dan larangan mutlak menumpahkan darah Muslim.
Al-Qurtubi mencatat bahwa peringatan ini berlaku baik bagi pembunuh maupun mereka yang mendukung atau memfasilitasi konflik seperti itu, karena semua ikut dalam dosa.
Para ulama sepakat bahwa hadis ini menekankan prinsip bahwa persatuan Muslim dan pelestarian hidup didahulukan atas semua perbedaan politik dan doktrinal.
Relevansi Kontemporer
Peringatan kenabian ini tetap sangat relevan saat ini, mengutuk segala bentuk terorisme, kekerasan sektarian, dan perang sipil dalam komunitas Muslim.
Ini berfungsi sebagai pengingat ilahi bahwa darah Muslim adalah suci dan bahwa konflik internal menghancurkan Ummah dari dalam, membuatnya rentan terhadap ancaman eksternal.
Hadis ini menyerukan Muslim untuk menyelesaikan perbedaan melalui dialog, keilmuan, dan saling menghormati daripada kekerasan dan senjata.