Nabi (ﷺ) bersabda kepadaku selama hajjat-al-Wada', "Biarlah orang-orang diam dan mendengarkan." Kemudian dia berkata (berbicara kepada orang-orang), "Waspadalah! Janganlah kamu memberontak sebagai orang-orang setelah aku dengan memukul (memotong) leher satu sama lain."
Konteks dan Momen Wahyu
Peringatan yang mendalam ini disampaikan selama Haji Perpisahan (Hajjat-al-Wadaʿ), haji terakhir Nabi Muhammad (ﷺ). Konteks ini memberikan pernyataan ini bobot yang sangat besar, karena mewakili bagian dari bimbingan komprehensif terakhirnya kepada Ummah.
Larangan Utama: Kemurtadan dan Perselisihan Sipil
Larangan inti adalah terhadap "irtidad" (kemurtadan/pembelotan) setelah kematian Nabi. Frasa "dengan memukul leher satu sama lain" adalah metafora yang kuat untuk Muslim yang berperang dan saling membunuh dalam perang saudara (fitan).
Para ulama menjelaskan bahwa perang internal seperti itu, di mana Muslim secara tidak adil menumpahkan darah satu sama lain, adalah jalan yang mengarahkan suatu kolektif menuju karakteristik ketidakpercayaan, bahkan jika pelaku individu tetap berada dalam lingkaran Islam.
Kesucian Kehidupan Muslim dan Persatuan
Hadis ini menetapkan kesucian yang tak dapat dilanggar dari kehidupan, harta, dan kehormatan seorang Muslim. Ini berfungsi sebagai teks dasar yang melarang segala bentuk perselisihan sipil dan kekerasan sektarian.
Perintah "Biarkan orang-orang diam dan mendengarkan" menekankan pentingnya kritis dari pesan ini, menuntut perhatian mutlak Ummah terhadap masalah konsekuensi eksistensial untuk kelangsungan hidup dan persatuannya.
Interpretasi dan Aplikasi Ilmiah
Komentator klasik seperti Ibn Hajar al-Asqalani menekankan bahwa hadis ini adalah nubuat dan peringatan tentang ujian (fitan) yang akan datang. Ini secara eksplisit melarang ideologi seperti Khawarij yang menyatakan Muslim lain sebagai kafir dan menyetujui perang melawan mereka.
Peringatan ini menghubungkan perselisihan internal secara langsung dengan bentuk kemurtadan kolektif, karena meruntuhkan persaudaraan iman dan melanggar perlindungan ilahi yang diberikan kepada orang-orang beriman.