حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ، أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شِقَّتَيْنِ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ اشْهَدُوا ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin Masud

Selama masa hidup Nabi (صلى الله عليه وسلم) bulan terbelah menjadi dua bagian dan pada saat itu Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Bersaksilah (untuk demikian).

Comment

Kebajikan dan Keutamaan Nabi (saw) dan Para Sahabatnya

Sahih al-Bukhari 3636 - Komentar oleh Ulama Klasik

Mukjizat Pembelahan Bulan

Hadis ini merujuk pada peristiwa mukjizat di mana Allah membelah bulan menjadi dua bagian yang berbeda sebagai tanda bagi kaum musyrik Mekah, menunjukkan kebenaran pesan Nabi Muhammad (ﷺ).

Interpretasi Ilmiah

Imam al-Bukhari mencatat ini dalam bab keutamaan Nabi, menekankannya sebagai salah satu mukjizat fisik terbesar yang terjadi di Mekah sebelum Hijrah.

Komentator klasik mencatat bahwa peristiwa ini memenuhi permintaan orang-orang kafir yang meminta tanda, dan itu disaksikan oleh banyak orang di Jazirah Arab.

Perintah Kenabian untuk Menyaksikan

Instruksi Nabi "Saksikanlah" memiliki beberapa tujuan: untuk menetapkan peristiwa sebagai fakta sejarah, untuk menantang penyangkalan orang-orang kafir, dan untuk menciptakan kesaksian yang abadi bagi generasi mendatang.

Para ulama menjelaskan bahwa mukjizat ini, tidak seperti yang lain, meninggalkan bukti nyata yang dapat diverifikasi oleh orang-orang sezaman dan berfungsi sebagai bukti abadi kenabian.