Bulan terbelah menjadi dua bagian selama masa hidup Nabi.
Kebajikan dan Keutamaan Nabi (saw) dan Para Sahabatnya
Sahih al-Bukhari - Hadis 3638
Pembelahan Bulan: Sebuah Mukjizat Ilahi
Peristiwa ajaib ini, yang dikenal sebagai "Shaqq al-Qamar" dalam tradisi Islam, terjadi di Mekah sekitar lima tahun sebelum Hijrah ketika orang-orang kafir Quraisy menantang Nabi Muhammad (saw) untuk menunjukkan kepada mereka tanda yang membuktikan kenabiannya.
Bulan terbelah menjadi dua bagian yang berbeda, dengan satu bagian muncul di satu sisi gunung dan yang lainnya di sisi seberang, seperti yang jelas diceritakan oleh beberapa sahabat termasuk Abdullah ibn Mas'ud. Mukjizat ini menunjukkan kekuasaan Allah dan konfirmasi kebenaran utusan-Nya.
Komentar Ilmiah
Imam al-Bukhari mencatat hadis ini dalam Sahih-nya di bawah "Kebajikan Nabi" untuk menetapkan mukjizat unik yang diberikan kepada Muhammad (saw). Ulama klasik seperti Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini adalah mukjizat fisik yang dapat diamati yang menentang hukum alam, berfungsi sebagai bukti definitif bagi mereka yang hadir.
Mukjizat ini juga disebutkan dalam Al-Quran (54:1): "Hari Kiamat telah dekat, dan bulan telah terbelah." Para ulama mencatat bahwa meskipun beberapa orang kafir menganggapnya sebagai sihir belaka, peristiwa ini tetap terbukti secara historis dan berfungsi untuk memperkuat iman orang-orang beriman.
Signifikansi dalam Tradisi Islam
Peristiwa ini memiliki penting khusus sebagai salah satu "mu'jizat" utama yang mengautentikasi misi Nabi. Tidak seperti nabi-nabi lain yang mukjizatnya sering terbatas pada zaman mereka, pembelahan bulan tetap tercatat dalam wahyu ilahi dan transmisi sejarah yang andal.
Mukjizat ini menunjukkan bahwa kekuasaan Allah melampaui semua hukum alam dan bahwa Dia mendukung para utusan-Nya dengan tanda-tanda yang jelas bagi mereka yang merenungkan. Ini tetap menjadi landasan dalam apologetika Islam dan bukti kebenaran kenabian Muhammad.