حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، عَنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ، قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَعْمَرَ، أَنَّ أَبَا الأَسْوَدِ الدِّيلِيَّ، حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهْوَ يَعْلَمُهُ إِلاَّ كَفَرَ، وَمَنِ ادَّعَى قَوْمًا لَيْسَ لَهُ فِيهِمْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ ‏"‏‏.‏
Salin
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Para delegasi 'Abd-ul-Qais datang kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Kami berasal dari suku Rabi'a dan orang-orang suku Mudar berdiri di antara kami dan kamu, sehingga kami tidak dapat datang kepadamu kecuali pada bulan-bulan suci. Oleh karena itu kami ingin Anda memberi kami beberapa instruksi yang dapat kami ikuti dan sampaikan kepada orang-orang kami yang tinggal di belakang kami." Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Aku memerintahkan kamu untuk menjalankan empat hal dan melarang kamu (melakukan) empat hal: (Aku memerintahkan) kamu untuk beriman kepada Allah yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah kecuali Allah; untuk mengucapkan doa dengan sempurna; untuk membayar Zakat; dan memberikan seperlima dari rampasan perang kepada Allah. Dan aku melarang kamu menggunakan Ad-Dubba, Al-Hantam, An-Naqir dan Al-Muzaffat." (Ini adalah nama-nama peralatan tempat minuman beralkohol disajikan.)