Saya berkata kepada 'Aisyah, istri Nabi, dan pada waktu itu saya masih muda, “Bagaimana Anda menafsirkan Pernyataan Allah: “Sesungguhnya Safa dan Marwa (yaitu dua gunung di Mekah) adalah salah satu lambang Allah.” Maka tidaklah merugikan orang-orang yang melakukan haji ke rumah Allah atau melaksanakan umrah, untuk berjalan-jalan di antara mereka. Menurut pendapat saya, tidaklah berdosa bagi seseorang untuk tidak berjalan di antara mereka.” Aisyah berkata, “Tafsirmu salah, karena seperti yang kamu katakan, seharusnya ayat itu adalah: “Maka tidaklah merugikan orang-orang yang melakukan haji atau umrah ke rumah, tidak berjalan-jalan di antara mereka.” Ayat ini diwahyukan sehubungan dengan Ansar yang (selama Periode Pra-Islam) biasa mengunjungi Manat (yaitu berhala) setelah mengambil ihram mereka, dan terletak di dekat Qudaid (yaitu sebuah tempat di Mekah), dan mereka biasa menganggapnya dosa untuk berjalan antara Safa dan Marwa setelah memeluk Islam. Ketika Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu, kemudian Allah turunkan: - “Sesungguhnya Safa dan Marwa (yaitu dua gunung di Mekah) adalah salah satu lambang Allah. Maka tidaklah merugikan orang-orang yang melaksanakan haji di rumah (Allah) atau melaksanakan umrah, untuk berjalan-jalan di antara mereka.” (QS 2:158)