Bahasa Indonesia: 'Uwaimir datang kepada `Asim bin `Adi yang merupakan kepala Bani Ajlan dan berkata, "Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki yang menemukan laki-laki lain bersama istrinya? Haruskah dia membunuhnya sedangkan kamu akan membunuhnya (yaitu sang suami), atau apa yang harus dia lakukan? Silakan tanyakan kepada Rasulullah ( ﷺ ) tentang masalah ini atas namaku." `Asim kemudian pergi kepada Nabi ( ﷺ ) dan berkata, "Wahai Rasulullah ( ﷺ )! (Dan menanyakan pertanyaan itu kepadanya) tetapi Rasulullah ( ﷺ ) tidak menyukai pertanyaan itu." Ketika 'Uwaimir bertanya kepada `Asim (tentang jawaban Nabi) `Asim menjawab bahwa Rasulullah ( ﷺ ) tidak menyukai pertanyaan seperti itu dan menganggapnya memalukan. "Uwaimir kemudian berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berhenti bertanya kecuali aku bertanya kepada Rasulullah ( ﷺ ) tentang hal itu." Uwaimir datang (kepada Nabi) dan berkata, "Ya Rasulullah ( ﷺ )! Seorang pria telah menemukan pria lain bersama istrinya! Haruskah dia membunuhnya, lalu kamu akan membunuhnya (suami, dalam Qisas) atau apa yang harus dia lakukan?" Rasulullah ( ﷺ ) berkata, "Allah telah mengungkapkan tentang kasus kamu dan istrimu dalam Al-Qur'an "Maka Rasulullah ( ﷺ ) memerintahkan mereka untuk melakukan langkah-langkah Mula'ana sesuai dengan apa yang telah disebutkan Allah dalam Kitab-Nya. Maka 'Uwaimir melakukan Mula'ana dengannya dan berkata, "Ya Rasulullah ( ﷺ )! Jika aku mempertahankannya, niscaya aku akan menindasnya." Maka Uwaimir menceraikannya, maka talak pun menjadi tradisi setelah mereka bagi mereka yang terlibat dalam perkara Mula'ana. Rasulullah ( ﷺ ) lalu bersabda, "Lihatlah! Jika dia (istri Uwaimir) melahirkan anak hitam, mata hitam pekat, besar, pinggul besar, dan kaki gemuk, maka aku berpendapat bahwa Uwaimir telah berkata benar; tetapi jika dia melahirkan anak merah yang tampak seperti Wahra, maka kami menganggap Uwaimir telah berdusta terhadapnya." Kemudian dia melahirkan anak yang membawa sifat-sifat yang disebutkan Rasulullah ( ﷺ ) sebagai bukti atas pernyataan Uwaimir; oleh karena itu anak itu dianggap milik ibunya sejak saat itu.