حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ قَالَ عُمَرُ ـ رضى الله عنه ـ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، يَدْخُلُ عَلَيْكَ الْبَرُّ وَالْفَاجِرُ، فَلَوْ أَمَرْتَ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِينَ بِالْحِجَابِ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ آيَةَ الْحِجَابِ‏.‏
Salin
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik

Bahasa Indonesia: Saya dari semua orang yang paling tahu ayat Al-Hijab ini. Ketika Rasulullah ( ﷺ ) menikahi Zainab binti Jahsh dia bersamanya di rumah dan dia menyiapkan makanan dan mengundang orang-orang (untuk itu). Mereka duduk (setelah menyelesaikan makanan mereka) dan mulai mengobrol. Jadi Nabi ( ﷺ ) keluar dan kemudian kembali beberapa kali sementara mereka masih duduk dan berbicara. Jadi Allah menurunkan Ayat: 'Hai orang-orang yang beriman! Jangan memasuki rumah-rumah Nabi sebelum diizinkan untuk makan, (dan kemudian) tidak (secepat) menunggu persiapannya ..... tanyakan kepada mereka dari balik layar. ' (33.53) Jadi layar dipasang dan orang-orang pergi.