حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ حُصَيْنٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ عَدِيٍّ، قَالَ أَخَذَ عَدِيٌّ عِقَالاً أَبْيَضَ وَعِقَالاً أَسْوَدَ حَتَّى كَانَ بَعْضُ اللَّيْلِ نَظَرَ فَلَمْ يَسْتَبِينَا، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، جَعَلْتُ تَحْتَ وِسَادَتِي. قَالَ " إِنَّ وِسَادَكَ إِذًا لَعَرِيضٌ أَنْ كَانَ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ وَالأَسْوَدُ تَحْتَ وِسَادَتِكَ ".
Terjemahan
Diriwayatkan Sahl bin Sa'd Ayat, “Dan makanlah dan minumlah sampai benang putih tampak jelas bagimu
dari benang hitam.” diturunkan, tetapi: '... fajar' tidak terungkap (bersama dengan itu) sehingga beberapa orang, ketika berniat untuk berpuasa, biasa mengikat kaki mereka, yang satu dengan benang putih dan yang lainnya dengan benang hitam dan terus makan sampai mereka dapat membedakan satu benang dari yang lain. Kemudian Allah memberitahukan '... fajar', lalu mereka mengerti bahwa itu berarti malam dan siang.