Rasulullah ( ﷺ ) bersabda, "Kuda dipelihara karena tiga tujuan: Seseorang memeliharanya (di jalan Allah) untuk mendapatkan pahala di akhirat, yang lain memeliharanya sebagai sarana perlindungan, dan yang ketiga memeliharanya sebagai beban baginya. Adapun orang yang menjadikan kuda sebagai pahala, maka ia mengikatnya di jalan Allah, dan ia mengikatnya dengan tali panjang di padang rumput atau kebun, maka apa yang dimakan atau diminumnya di padang rumput atau kebun itu akan ditambahkan pada kebaikannya. Dan jika ia memutuskan talinya dan melompati satu atau dua bukit, maka ditulis baginya semua jejak kakinya dan kotorannya, dan jika ia melewati sungai dan meminum airnya, padahal pemiliknya tidak bermaksud untuk menyiraminya dari sungai itu, maka ia akan ditulis kebaikan untuknya. Maka kuda itu akan menjadi pahala bagi orang tersebut. Jika seseorang mengikat kuda untuk mencari nafkah dan menahan diri dari meminta bantuan orang lain, dan ia tidak meminta bantuan orang lain, maka ia akan mendapatkan pahala dari sungai itu. Janganlah melupakan hak Allah, yakni membayar zakatnya dan memberikannya untuk digunakan di jalan Allah, maka kuda itu akan menjadi sarana perlindungan baginya. Akan tetapi, jika seseorang mengikatnya karena sombong dan untuk pamer serta untuk menarik perhatian orang lain, maka kuda itu akan menjadi beban (dosa) baginya." Kemudian Rasulullah ( ﷺ ) ditanya tentang keledai. Beliau menjawab, "Tidak ada yang diwahyukan kepadaku kecuali ayat ini yang mencakup segalanya: "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat atom (atau semut yang paling kecil) niscaya akan melihat (balasan)-nya; dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat atom (atau semut yang paling kecil) niscaya akan melihat (balasan)-nya." (99.7-8)