حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، قَالاَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَدِيٍّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِت ٍ ـ رضى الله عنه ـ {فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ} رَجَعَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مِنْ أُحُدٍ، وَكَانَ النَّاسُ فِيهِمْ فِرْقَتَيْنِ فَرِيقٌ يَقُولُ اقْتُلْهُمْ. وَفَرِيقٌ يَقُولُ لاَ فَنَزَلَتْ {فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ} وَقَالَ " إِنَّهَا طَيْبَةُ تَنْفِي الْخَبَثَ كَمَا تَنْفِي النَّارُ خَبَثَ الْفِضَّةِ ".
Salin
Narasi Zaid bin Thabit
Mengenai ayat: “Lalu apakah yang terjadi denganmu bahwa kamu dibagi menjadi dua golongan tentang orang-orang munafik?” (4.88) Beberapa sahabat Nabi (ﷺ) kembali dari pertempuran Uhud (yaitu menolak untuk berperang) di mana Muslim dibagi menjadi dua pihak; salah satu dari mereka mendukung eksekusi mereka dan yang lainnya tidak mendukungnya. Maka diwahyukan: “Lalu apakah yang terjadi denganmu bahwa kamu dibagi menjadi dua golongan tentang orang-orang munafik?” (4,88). Kemudian Nabi (ﷺ) berkata, “Itu (yaitu Madinah) adalah atayyaboh (baik), itu mengusir kotoran seperti api mengusir kotoran perak.”