حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنِ ابْنِ عَوْنٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، قَالَ خَرَجْنَا مَعَ حُذَيْفَةَ وَذَكَرَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ لاَ تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَالدِّيبَاجَ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَكُمْ فِي الآخِرَةِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Hudhaifa

Nabi (ﷺ) bersabda, "Janganlah kamu minum dalam peralatan emas atau perak, dan janganlah kamu memakai pakaian sutra atau Dibaj, karena hal-hal ini adalah untuk mereka (orang-orang) di dunia dan untukmu di akhirat."

Comment

Teks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Jangan minum dalam wadah emas atau perak, dan jangan memakai pakaian sutra atau Dibaj, karena hal-hal ini untuk mereka (orang kafir) di dunia ini dan untuk kalian di Akhirat."

Referensi: Sahih al-Bukhari 5633

Larangan Wadah Emas dan Perak

Larangan ini berlaku untuk wadah minum dan makan yang terbuat dari emas atau perak. Hikmah di balik larangan ini adalah untuk menumbuhkan kerendahan hati dan menghindari kemewahan, karena logam mulia ini adalah simbol kemewahan duniawi yang dapat menyebabkan kesombongan dan kebanggaan.

Para ulama telah sepakat bulat bahwa penggunaan peralatan emas dan perak untuk makan dan minum adalah haram (terlarang) bagi laki-laki dan perempuan. Larangan ini meluas ke wadah yang dilapisi atau disepuh dengan logam ini jika lapisannya substansial.

Larangan Pakaian Sutra

Larangan sutra berlaku khusus untuk laki-laki, sementara perempuan diizinkan memakai pakaian sutra. Sutra dan Dibaj (jenis sutra tebal dan mewah) dilarang untuk dipakai laki-laki karena mewakili kelembutan dan kemewahan yang bertentangan dengan kebajikan maskulin berupa kekuatan dan kesederhanaan.

Pengecualian dibuat untuk kebutuhan medis, seperti mengobati kondisi kulit, di mana sejumlah kecil sutra dapat diizinkan untuk tujuan terapeutik.

Distribusi Dunia vs Akhirat

Nabi (ﷺ) menjelaskan bahwa kemewahan ini dialokasikan untuk orang kafir dalam kehidupan duniawi ini sebagai bagian kenikmatan mereka, sementara orang beriman akan menerima versi kenikmatan ini yang jauh lebih unggul di Surga. Ajaran ini mendorong umat Islam untuk fokus pada imbalan spiritual daripada harta benda material.

Pembagian ini mencerminkan hikmah ilahi - memberikan bagian orang kafir di dunia fana ini sambil menyimpan kenikmatan abadi dan murni untuk orang beriman di Akhirat yang kekal.

Hikmah Spiritual

Larangan-larangan ini berfungsi untuk membedakan komunitas Muslim melalui gaya hidup sederhana mereka dan melindungi mereka dari bahaya moral kemewahan berlebihan. Mereka menumbuhkan kepuasan dengan persediaan sederhana dan mengarahkan hati kepada imbalan abadi kehidupan akhirat.

Hadis ini mengajarkan bahwa kemuliaan sejati datang bukan dari hiasan lahiriah tetapi dari kesalehan batin dan ketaatan pada perintah Allah.