Minuman
كتاب الأشربة
Bab : Minuman beralkohol yang dibuat dari anggur dan hal-hal lain
"Minuman beralkohol dilarang (oleh Allah) ketika tidak ada minuman itu (jenis anggur khusus) di Madinah.
Bab : Nabi (gergaji) mengizinkan kembali penggunaan mangkuk dan wadah terlarang
Aku mendengar 'Abdullah bin Abi 'Aufa berkata, "Nabi (ﷺ) melarang penggunaan guci hijau." Saya berkata, "Haruskah kita minum dari toples putih?" Dia berkata, "Tidak."
Bab : (Seseorang bisa meminum) sirup kurma selama tidak memabukkan (tidak difermentasi)
Abu Usaid As Sa'idi mengundang Nabi (ﷺ) ke pesta pernikahannya. Pada saat itu istrinya melayani mereka dan dia adalah pengantin wanita. Dia berkata, "Tahukah kamu apa (jenis sirup) yang saya rendam (buat) untuk Rasul Allah? Saya merendam beberapa kurma dalam air di Tur (mangkuk) semalaman. '
Bab : Minuman yang belum matang dan minuman yang sudah matang tidak boleh dicampur jika memabukkan, dan dua makanan yang dimasak tidak boleh dimasukkan ke dalam satu piring
Nabi (ﷺ) melarang pencampuran kurma matang dan mentah dan juga pencampuran kurma dan kismis (untuk menyiapkan sirup) tetapi sirup dari setiap jenis buah harus disiapkan secara terpisah. (Seseorang dapat memiliki minuman seperti itu selama masih segar)
Bab : Minuman susu
Abu Humaid, seorang pria Ansari, datang dari AnNaqi membawa secangkir susu kepada Nabi. Nabi (ﷺ) berkata, "Tidakkah engkau akan menutupinya bahkan dengan meletakkan tongkat di atasnya?"
Nabi (ﷺ) datang dari Mekah bersama Abu Bakar. Abu Bakar berkata, "Kami melewati seorang gembala, dan pada saat itu Rasulullah (ﷺ) sedang haus. Saya memerah susu sedikit susu dalam mangkuk dan Rasulullah (ﷺ) minum sampai saya senang. Suraqa bin Ju'shum datang kepada kami menunggang kuda (mengejar kami). Nabi (ﷺ) memohon kejahatan kepadanya, di mana Suraqa memintanya untuk tidak memohon kejahatan kepadanya, dalam hal ini dia akan kembali. Nabi (ﷺ) setuju.
Bab : Minum makanan manis dan madu
Nabi (ﷺ) dulu menyukai makanan manis (sirup, dll) dan madu.
Bab : Untuk minum sambil berdiri
Ali datang ke gerbang halaman (Masjid) dan minum (air) sambil berdiri dan berkata, "Beberapa orang tidak suka minum sambil berdiri, tetapi aku melihat Nabi (ﷺ) melakukan (minum air) seperti yang kamu lihat aku lakukan sekarang."
'Ali mengucapkan shalat Zuhur dan kemudian duduk di halaman luas (Masjid) Kufah untuk mengurus urusan orang-orang sampai shalat 'Ashar tiba. Kemudian air dibawa kepadanya dan dia meminumnya, membasuh muka, tangan, kepala dan kakinya. Kemudian dia berdiri dan meminum sisa air sambil berdiri. dan berkata, "Beberapa orang tidak suka minum air sambil berdiri mengira Nabi melakukan seperti yang baru saja saya lakukan."
Bab : Izin orang yang berhak memberikan minuman kepada orang tua terlebih dahulu
Rasulullah (ﷺ) ditawari sesuatu untuk diminum. Dia meminumnya sementara di sebelah kanannya adalah seorang anak laki-laki dan di sebelah kirinya ada beberapa orang tua. Dia berkata kepada anak itu, "Bolehkah saya memberikan orang-orang (tua) ini terlebih dahulu?" Anak laki-laki itu berkata, "Demi Allah, ya Rasulullah (ﷺ)! Aku tidak akan menyerahkan bagianku darimu kepada orang lain." Pada saat itu Rasulullah (ﷺ) meletakkan cawan itu di tangan anak itu.
Bab : Bengkoknya mulut kulit air demi minum dari mereka
Rasulullah (ﷺ) melarang menekuk mulut kulit air demi meminumnya.
Bab : Untuk minum air dari mulut kulit air
Rasulullah (ﷺ) melarang minum langsung dari mulut kulit, atau wadah kulit lainnya. dan melarang mencegah tetangga memasang pasak di (dinding) rumahnya.
Bab : Bernapas dua atau tiga kali saat minum
Anas biasa bernapas dua atau tiga kali di dalam bejana (sambil minum) dan biasa mengatakan bahwa Nabi; Biasa mengambil tiga napas sambil minum.
Bab : Peralatan perak
Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal dan melarang kami melakukan tujuh. Dia memerintahkan kami untuk mengunjungi orang sakit, mengikuti prosesi pemakaman, (mengatakan) bersin, (semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu, jika dia berkata, Puji bagi Allah), untuk menerima undangan, untuk menyapa (semua orang), untuk membantu yang tertindas dan untuk membantu orang lain untuk memenuhi sumpah mereka. Dia melarang kami memakai cincin emas, minum perak (peralatan), menggunakan Mayathir (karpet sutra yang diletakkan di atas pelana), memakai Al-Qissi (sejenis kain sutra), memakai sutra, Dibaj atau Istabraq (dua jenis sutra).
Bab : "Memabukkan, perjudian, Al-Ansab dan Al-Azlam adalah kekejian dari karya tangan Shaitan ..."
Aku mendengar dari Rasulullah (ﷺ) sebuah riwayat yang tidak lain adalah aku akan meriwayatkan kepadamu. Nabi, bersabda, "Dari antara pertanda kita adalah sebagai berikut: ketidaktahuan umum (dalam urusan agama) akan berlaku, pengetahuan (agama) akan berkurang, hubungan seksual ilegal akan berlaku, minuman beralkohol akan diminum (berlimpah), laki-laki akan berkurang dan perempuan akan meningkat sedemikian rupa sehingga untuk setiap lima puluh wanita akan ada satu laki-laki yang menjaga mereka."
Bab : Larangan minuman beralkohol yang dibuat dari kurma mentah dan matang
Sementara saya menunggu paman saya dan menyajikan mereka dengan (anggur yang disiapkan dari) kurma----dan saya adalah yang termuda dari mereka---- dikatakan, "Minuman beralkohol telah dilarang." Maka mereka berkata (kepadaku), "Buanglah." Jadi saya membuangnya.
Bab : Minuman beralkohol yang dibuat dari madu
Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang Al-Bit, minuman keras yang dibuat dari madu yang biasa diminum oleh orang Yaman. Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Semua minuman yang memabukkan adalah haram (untuk diminum)."
Bab : Minuman beralkohol adalah minuman apa pun yang mengganggu pikiran
'Umar menyampaikan khotbah di mimbar Rasulullah (ﷺ), mengatakan, "Minuman beralkohol dilarang oleh Perintah Ilahi, dan minuman ini dulu disiapkan dari lima hal, yaitu anggur, kurma, gandum, jelai dan madu. Minuman beralkohol adalah itu, yang mengganggu pikiran." 'Umar menambahkan, "Saya berharap Rasul Allah tidak meninggalkan kami sebelum dia memberi kami putusan yang pasti mengenai tiga hal, yaitu, berapa banyak yang dapat diwarisi oleh seorang kakek (dari cucunya), warisan Al-Kalala (orang yang telah meninggal di antara ahli warisnya tidak ada ayah atau anak), dan berbagai jenis riba (1) (riba)."
Bab : Nabi (gergaji) mengizinkan kembali penggunaan mangkuk dan wadah terlarang
Rasulullah (ﷺ) melarang penggunaan wadah (tertentu), tetapi Ansar berkata, "Kami tidak dapat membuangnya." Nabi (ﷺ) kemudian berkata, "Jika demikian, maka gunakanlah."
Ketika Nabi (ﷺ) melarang penggunaan wadah tertentu (yang digunakan untuk menyiapkan minuman beralkohol), seseorang berkata kepada Nabi (ﷺ). "Tapi tidak semua orang bisa menemukan kulit." Jadi dia mengizinkan mereka menggunakan guci tanah liat yang tidak ditutupi dengan nada.