حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنِ ابْنِ عَوْنٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، قَالَ خَرَجْنَا مَعَ حُذَيْفَةَ وَذَكَرَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ لاَ تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَالدِّيبَاجَ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَكُمْ فِي الآخِرَةِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Al-Bara' bin 'Azib

Rasulullah (ﷺ) memerintahkan kami untuk melakukan tujuh hal dan melarang kami melakukan tujuh. Dia memerintahkan kami untuk mengunjungi orang sakit, mengikuti prosesi pemakaman, (mengatakan) bersin, (semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu, jika dia berkata, Puji bagi Allah), untuk menerima undangan, untuk menyapa (semua orang), untuk membantu yang tertindas dan untuk membantu orang lain untuk memenuhi sumpah mereka. Dia melarang kami memakai cincin emas, minum perak (peralatan), menggunakan Mayathir (karpet sutra yang diletakkan di atas pelana), memakai Al-Qissi (sejenis kain sutra), memakai sutra, Dibaj atau Istabraq (dua jenis sutra).

Comment

Komentar Hadis: Tujuh Perintah & Larangan

Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari 5635 mengandung bimbingan mendalam yang mencakup kewajiban afirmatif dan larangan preventif, menetapkan kerangka komprehensif untuk perilaku Muslim.

Tujuh Perintah: Tanggung Jawab Sosial

Mengunjungi orang sakit menunjukkan belas kasihan dan memperkuat ikatan komunal, mengingatkan kita pada kematian dan rahmat ilahi.

Mengikuti prosesi pemakaman menghormati almarhum dan berfungsi sebagai kontemplasi tentang realitas akhirat.

Menanggapi orang yang bersin dengan "Yarhamukallah" mengakui berkah Allah dalam kelegaan bersin.

Menerima undangan memupuk persaudaraan dan menjaga harmoni sosial dalam komunitas.

Menyapa orang lain dengan "Assalamu Alaikum" menyebarkan perdamaian dan memperkuat identitas Islam.

Membantu orang yang tertindas memenuhi kewajiban menyuruh kebaikan dan melarang kejahatan.

Membantu dalam pemenuhan sumpah mencegah janji yang tidak ditepati dan menjaga kepercayaan.

Tujuh Larangan: Penyempurnaan Spiritual

Cincin emas untuk pria dilarang karena asosiasinya dengan perhiasan feminin dan potensi kesombongan.

Peralatan perak untuk minum mewakili pemborosan dan peniruan penguasa sombong, bertentangan dengan kesederhanaan kenabian.

Mayathir (penutup pelana sutra) dan barang-barang sutra lainnya untuk pria menumbuhkan kelembutan yang tidak sesuai dengan martabat maskulin dan semangat jihad.

Al-Qissi, Dibaj, dan Istabraq (varietas sutra) dilarang untuk pria untuk mencegah kesombongan dan mempertahankan perbedaan dari praktik non-Muslim.

Kebijaksanaan di Balik Legislasi

Perintah-perintah ini menyeimbangkan kesalehan individu dengan tanggung jawab sosial, menciptakan komunitas yang kohesif berdasarkan perawatan timbal balik dan kemurnian spiritual.

Larangan-larangan ini melindungi dari materialisme dan kesombongan sambil melestarikan perbedaan gender yang penting untuk tatanan sosial Islam.