حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الأَعْمَشِ، قَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ أَبِي الْجَعْدِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنهما ـ هَذَا الْحَدِيثَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُنِي مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَقَدْ حَضَرَتِ الْعَصْرُ وَلَيْسَ مَعَنَا مَاءٌ غَيْرَ فَضْلَةٍ فَجُعِلَ فِي إِنَاءٍ، فَأُتِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِهِ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهِ وَفَرَّجَ أَصَابِعَهُ ثُمَّ قَالَ ‏"‏ حَىَّ عَلَى أَهْلِ الْوُضُوءِ، الْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ ‏"‏‏.‏ فَلَقَدْ رَأَيْتُ الْمَاءَ يَتَفَجَّرُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ، فَتَوَضَّأَ النَّاسُ وَشَرِبُوا، فَجَعَلْتُ لاَ آلُو مَا جَعَلْتُ فِي بَطْنِي مِنْهُ، فَعَلِمْتُ أَنَّهُ بَرَكَةٌ‏.‏ قُلْتُ لِجَابِرٍ كَمْ كُنْتُمْ يَوْمَئِذٍ قَالَ أَلْفًا وَأَرْبَعَمِائَةٍ‏.‏ تَابَعَهُ عَمْرٌو عَنْ جَابِرٍ‏.‏ وَقَالَ حُصَيْنٌ وَعَمْرُو بْنُ مُرَّةَ عَنْ سَالِمٍ عَنْ جَابِرٍ خَمْسَ عَشْرَةَ مِائَةً‏.‏ وَتَابَعَهُ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ جَابِرٍ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Jabir bin 'Abdullah

Saya bersama Nabi (ﷺ) dan waktu untuk shalat 'Ashar tiba waktunya. Kami tidak membawa air kecuali sedikit yang dimasukkan ke dalam bejana dan dibawa kepada Nabi (ﷺ). Dia memasukkan tangannya ke dalamnya dan merentangkan jari-jarinya dan kemudian berkata, "Ayolah! Cepat! Semua orang yang ingin berwudhu. Berkah itu dari Allah." Saya melihat air menyembur keluar dari jari-jarinya. Jadi orang-orang berwudhu dan minum, dan aku mencoba untuk minum lebih banyak air itu (di luar kehausan dan kemampuanku), karena aku tahu bahwa itu adalah berkat. Sub-narator berkata: Saya bertanya kepada Jabir, "Berapa banyak orang Anda saat itu?" Dia menjawab, "Kami adalah seribu empat ratus orang." Salim berkata: Jabir berkata, 1500.

Comment

Mukjizat Air dari Jari-Jari Nabi

Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari (5639) dalam Kitab Minuman menggambarkan salah satu mukjizat nyata yang diberikan kepada Nabi Muhammad (ﷺ) dengan izin Allah. Insiden ini terjadi pada waktu salat Asar ketika para sahabat menghadapi kelangkaan air yang parah, menunjukkan bagaimana bantuan ilahi datang pada saat-saat kebutuhan yang sejati.

Komentar Ulama tentang Mukjizat

Ulama klasik menekankan bahwa mukjizat ini memiliki beberapa tujuan: mengonfirmasi kebenaran Nabi, menunjukkan kekuasaan Allah, dan menunjukkan perhatian ilahi bagi komunitas Muslim. Air yang mengalir dari antara jari-jari Nabi—ruang yang terbatas—cukup untuk 1.400-1.500 orang menunjukkan sifat tak terbatas dari berkah ilahi.

Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa mukjizat seperti itu (mu'jizat) diberikan kepada para nabi sebagai bukti definitif kenabian mereka. Variasi dalam angka yang dilaporkan (1.400 vs 1.500) diselesaikan oleh ulama sebagai angka perkiraan atau metode penghitungan yang berbeda, tidak bertentangan dengan esensi mukjizat.

Pelajaran Spiritual dan Implikasi Hukum

Pernyataan Nabi "Berkah itu dari Allah" mengajarkan Muslim untuk mengaitkan semua berkah kepada sumber ilahinya. Upaya Jabir untuk minum lebih banyak air, mengetahui bahwa itu diberkati, menggambarkan sikap yang tepat terhadap barakah (berkah)—mencarinya sambil mengakui asal-usul ilahinya.

Ahli hukum menyimpulkan dari hadis ini bahwa air yang disentuh oleh tangan Nabi yang diberkati tetap suci dan dapat digunakan untuk penyucian. Insiden ini juga menunjukkan kebolehan menggunakan sedikit air untuk wudhu ketika diperlukan, dan pentingnya berbagi komunitas selama kelangkaan.