حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِنَّ عِفْرِيتًا مِنَ الْجِنِّ تَفَلَّتَ الْبَارِحَةَ لِيَقْطَعَ عَلَىَّ صَلاَتِي، فَأَمْكَنَنِي اللَّهُ مِنْهُ، فَأَخَذْتُهُ، فَأَرَدْتُ أَنْ أَرْبُطَهُ عَلَى سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تَنْظُرُوا إِلَيْهِ كُلُّكُمْ فَذَكَرْتُ دَعْوَةَ أَخِي سُلَيْمَانَ رَبِّ هَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي‏.‏ فَرَدَدْتُهُ خَاسِئًا ‏"‏‏.‏ عِفْرِيتٌ مُتَمَرِّدٌ مِنْ إِنْسٍ أَوْ جَانٍّ، مِثْلُ زِبْنِيَةٍ جَمَاعَتُهَا الزَّبَانِيَةُ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Teladanku dan teladan umatnya adalah seperti orang yang menyalakan api dan membiarkan ngengat, kupu-kupu dan serangga ini jatuh di dalamnya." Dia juga berkata, "Ada dua wanita, yang masing-masing memiliki seorang anak bersamanya. Seekor serigala datang dan mengambil anak dari salah satu dari mereka, dan yang lain berkata, 'Ia telah mengambil anakmu.' Yang pertama berkata, 'Tapi itu telah mengambil anak Anda.' Jadi mereka berdua membawa kasus itu di hadapan Daud yang menghakimi agar anak yang masih hidup diberikan kepada wanita yang lebih tua. Maka mereka berdua pergi kepada Salomo bin Daud dan memberitahukan kepadanya (tentang kasus ini). Dia berkata, 'Bawakan aku pisau untuk memotong anak itu menjadi dua bagian dan membagikannya di antara mereka.' Wanita yang lebih muda itu berkata, 'Semoga Allah mengasihani Anda! Jangan lakukan itu, karena itu adalah anaknya (yaitu wanita lain)." Jadi dia memberikan anak itu kepada wanita yang lebih muda."

Comment

Nabi-nabi - Sahih al-Bukhari 3426, 3427

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Perumpamaanku dan perumpamaan umat adalah seperti seseorang yang menyalakan api dan membiarkan ngengat, kupu-kupu, dan serangga-serangga ini jatuh ke dalamnya." Beliau juga bersabda, "Ada dua wanita, masing-masing memiliki anak bersamanya. Seekor serigala datang dan mengambil anak salah satu dari mereka, lalu yang lain berkata, 'Ia telah mengambil anakmu.' Yang pertama berkata, 'Tetapi ia telah mengambil anakmu.' Maka mereka berdua membawa kasus itu kepada Daud yang memutuskan agar anak yang hidup diberikan kepada wanita yang lebih tua. Kemudian mereka berdua pergi kepada Sulaiman bin Daud dan memberitahunya (tentang kasus itu). Dia berkata, 'Bawakan aku pisau untuk memotong anak itu menjadi dua bagian dan membagikannya di antara mereka.' Wanita yang lebih muda berkata, 'Semoga Allah merahmatimu! Jangan lakukan itu, karena itu adalah anaknya (yaitu wanita lainnya).' Maka dia memberikan anak itu kepada wanita yang lebih muda.

Komentar tentang Perumpamaan Pertama

Analogi Nabi tentang api mewakili bimbingannya, yang menerangi jalan kebenaran. Serangga-serangga yang bergegas ke dalam api melambangkan mereka yang, meskipun ada bimbingan yang jelas, memilih untuk mengikuti keinginan mereka dan jatuh ke dalam ketidaktaatan dan kehancuran. Ini menggambarkan bahwa sementara Nabi membawa penerangan yang lengkap, beberapa jiwa dengan sukarela menerima kesesatan.

Komentar tentang Keputusan Sulaiman

Narasi ini menunjukkan kebijaksanaan yang diberikan kepada Nabi Sulaiman. Ancamanannya untuk membagi anak mengungkapkan ibu yang sebenarnya melalui belas kasih alaminya. Ibu yang sebenarnya lebih memilih kehilangan anaknya daripada melihatnya disakiti, sementara penipu tidak menunjukkan belas kasihan seperti itu. Keputusan ini mencontohkan kebijaksanaan ilahi dalam membedakan kebenaran melalui wawasan psikologis.

Pengamatan Ilmiah

Kombinasi dari dua riwayat ini dalam satu hadis memiliki beberapa tujuan: menetapkan peran Nabi sebagai pemberi peringatan, menggambarkan konsekuensi dari menolak bimbingan, dan menunjukkan keunggulan kebijaksanaan kenabian. Kisah Sulaiman khususnya menyoroti bagaimana Allah memberikan pemahaman khusus kepada utusan-utusan pilihan-Nya untuk menegakkan keadilan dengan wawasan yang mendalam.

Para ulama mencatat bahwa hadis ini juga menetapkan kebolehan menggunakan metode strategis untuk mengungkap kebenaran dalam masalah peradilan, asalkan melayani keadilan dan tidak menyebabkan bahaya nyata. Pendekatan Sulaiman menjadi contoh abadi dari keputusan yang bijaksana dalam yurisprudensi Islam.