حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ، عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ، قَالَ قَالَ عُقْبَةُ بْنُ عَمْرٍو لِحُذَيْفَةَ أَلاَ تُحَدِّثُنَا مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ إِنِّي سَمِعْتُهُ يَقُولُ ‏"‏ إِنَّ مَعَ الدَّجَّالِ إِذَا خَرَجَ مَاءً وَنَارًا، فَأَمَّا الَّذِي يَرَى النَّاسُ أَنَّهَا النَّارُ فَمَاءٌ بَارِدٌ، وَأَمَّا الَّذِي يَرَى النَّاسُ أَنَّهُ مَاءٌ بَارِدٌ فَنَارٌ تُحْرِقُ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ فَلْيَقَعْ فِي الَّذِي يَرَى أَنَّهَا نَارٌ، فَإِنَّهُ عَذْبٌ بَارِدٌ ‏"‏‏.‏ قَالَ حُذَيْفَةُ وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ ‏"‏ إِنَّ رَجُلاً كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَتَاهُ الْمَلَكُ لِيَقْبِضَ رُوحَهُ فَقِيلَ لَهُ هَلْ عَمِلْتَ مِنْ خَيْرٍ قَالَ مَا أَعْلَمُ، قِيلَ لَهُ انْظُرْ‏.‏ قَالَ مَا أَعْلَمُ شَيْئًا غَيْرَ أَنِّي كُنْتُ أُبَايِعُ النَّاسَ فِي الدُّنْيَا وَأُجَازِيهِمْ، فَأُنْظِرُ الْمُوسِرَ، وَأَتَجَاوَزُ عَنِ الْمُعْسِرِ‏.‏ فَأَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ ‏"‏‏.‏ فَقَالَ وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ ‏"‏ إِنَّ رَجُلاً حَضَرَهُ الْمَوْتُ، فَلَمَّا يَئِسَ مِنَ الْحَيَاةِ أَوْصَى أَهْلَهُ إِذَا أَنَا مُتُّ فَاجْمَعُوا لِي حَطَبًا كَثِيرًا وَأَوْقِدُوا فِيهِ نَارًا حَتَّى إِذَا أَكَلَتْ لَحْمِي، وَخَلَصَتْ إِلَى عَظْمِي، فَامْتَحَشْتُ، فَخُذُوهَا فَاطْحَنُوهَا، ثُمَّ انْظُرُوا يَوْمًا رَاحًا فَاذْرُوهُ فِي الْيَمِّ‏.‏ فَفَعَلُوا، فَجَمَعَهُ فَقَالَ لَهُ لِمَ فَعَلْتَ ذَلِكَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ‏.‏ فَغَفَرَ اللَّهُ لَهُ ‏"‏‏.‏ قَالَ عُقْبَةُ بْنُ عَمْرٍو، وَأَنَا سَمِعْتُهُ يَقُولُ ذَاكَ، وَكَانَ نَبَّاشًا‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Amr

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Sampaikanlah (ajaran-ajaranku) kepada orang-orang meskipun itu adalah satu kalimat, dan ceritakan kepada orang lain kisah-kisah Bani Israel (yang telah diajarkan kepadamu), karena tidak berdosa untuk melakukannya. Dan barangsiapa dengan sengaja berdusta kepadaku, niscaya akan mengambil tempatnya di dalam api neraka."

Comment

Teks dan Referensi Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Sampaikan (ajaran-ajaranku) kepada orang-orang meskipun hanya satu kalimat, dan ceritakan kepada orang lain kisah-kisah Bani Israel (yang telah diajarkan kepadamu), karena tidak berdosa untuk melakukannya. Dan barang siapa yang sengaja berbohong atas namaku, pasti akan mengambil tempatnya di Api (Neraka)."

Kitab: Para Nabi

Pengarang: Sahih al-Bukhari

Referensi: Sahih al-Bukhari 3461

Komentar tentang Perintah Menyampaikan Ilmu

Hadis mulia ini mengandung dua perintah mendasar dan satu peringatan keras. Perintah pertama menekankan kewajiban menyampaikan ilmu Islam, meskipun hanya terdiri dari satu kalimat. Ini menunjukkan bahwa setiap Muslim yang mampu mengajar harus melakukannya sesuai kemampuannya, dan tidak ada yang boleh menganggap bagian mana pun dari ilmu suci terlalu kecil untuk dibagikan.

Nabi (ﷺ) secara khusus menyebutkan "satu kalimat" untuk menekankan bahwa kuantitas ilmu yang disampaikan bukanlah yang paling penting, melainkan tindakan menyampaikan ilmu yang bermanfaat itu sendiri. Ini mendorong bahkan mereka yang memiliki pengetahuan terbatas untuk berpartisipasi dalam pelestarian dan penyebaran ajaran Islam.

Izin Mengenai Kisah Bani Israel

Perintah kedua mengizinkan menceritakan kisah dari umat-umat sebelumnya, khususnya Bani Israel (Anak-anak Israel), asalkan cerita-cerita ini tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Para ulama menjelaskan bahwa izin ini berlaku khusus untuk kisah-kisah yang sampai kepada kita melalui rantai transmisi yang andal dan mengandung pelajaran yang bermanfaat.

Imam al-Nawawi (semoga Allah merahmatinya) menyatakan bahwa kisah-kisah ini berfungsi sebagai peringatan, pelajaran, dan contoh-contoh perilaku baik dan jahat. Namun, para ulama memperingatkan bahwa seseorang harus memverifikasi bahwa kisah-kisah seperti itu tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan akidah atau hukum Islam sebelum menceritakannya.

Peringatan Keras Terhadap Pemalsuan

Bagian penutup mengandung salah satu peringatan paling keras dalam tradisi kenabian. Frasa "barang siapa yang sengaja berbohong atas namaku" merujuk pada mengaitkan pernyataan, tindakan, atau persetujuan palsu kepada Nabi Muhammad (ﷺ). Ini merupakan dosa besar yang mengancam iman seseorang.

Ulama klasik seperti Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa peringatan ini berlaku untuk siapa pun yang dengan sengaja memalsukan hadis, baik untuk keuntungan pribadi, mempromosikan inovasi, atau alasan lainnya. Kepastian hukuman ("pasti akan mengambil tempatnya di Api") menegaskan kesucian tradisi kenabian dan tanggung jawab berat mereka yang menyampaikan ilmu agama.

Implikasi Praktis bagi Muslim

Hadis ini menetapkan prinsip bahwa menyampaikan ilmu Islam yang otentik adalah tanggung jawab kolektif (fard kifayah) atas komunitas Muslim. Ini mendorong belajar dan mengajar sambil secara bersamaan memperingatkan terhadap dosa besar pemalsuan.

Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa Muslim harus: 1) Mencari ilmu otentik dari sumber yang andal, 2) Membagikan ilmu yang bermanfaat sesuai kapasitas mereka, 3) Berhati-hati dalam menyampaikan riwayat, dan 4) Mempertahankan standar kejujuran tertinggi dalam urusan agama. Keseimbangan antara mendorong penyampaian dan melarang pemalsuan memastikan pelestarian ajaran otentik Islam.