Orang-orang Quraisy khawatir dengan wanita dari Bani Makhzum yang telah melakukan pencurian. Mereka bertanya, "Siapa yang akan menjadi perantara untuknya dengan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)?" Ada yang berkata, "Tidak ada yang berani melakukannya kecuali Usama bin Zaid yang dicintai kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)." Ketika Usama berbicara tentang hal itu kepada Rasul Allah, Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata, (kepadanya), "Apakah kamu mencoba untuk menjadi perantara bagi seseorang dalam kasus yang berhubungan dengan Hukuman yang Allah Tentukan?" Kemudian dia bangkit dan menyampaikan khotbah yang mengatakan, "Apa yang menghancurkan bangsa-bangsa sebelum kamu, adalah jika seorang bangsawan di antara mereka mencuri, mereka akan mengampuninya, dan jika orang miskin di antara mereka mencuri, mereka akan menjatuhkan hukuman Allah kepadanya. Demi Allah, jika Fatima, putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya."