bahwa dia mengunjungi Al-Muqanna selama sakitnya dan berkata, "Aku tidak akan pergi sampai dia ditangkup, karena aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata, "Ada penyembuhan dalam bekam
Eksposisi Hadis tentang Bekam
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari (5697) dalam Kitab Kedokteran menetapkan dukungan kenabian terhadap bekam (hijama) sebagai praktik terapi yang sah. Keteguhan sahabat dalam memberikan perawatan ini menunjukkan bobot yang diberikan pada panduan medis Nabi.
Komentar Ulama tentang Penyembuhan dalam Bekam
Frasa "Ada penyembuhan dalam bekam" menunjukkan bahwa terapi tradisional ini mengandung sifat-sifat bermanfaat untuk penyakit tertentu. Ulama seperti Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa bekam mengeluarkan darah yang rusak dari permukaan tubuh, meredakan tekanan dan mengembalikan keseimbangan humor.
Imam al-Nawawi mencatat bahwa hadis ini tidak berarti bekam adalah obat untuk semua penyakit, melainkan bahwa ia mengandung sifat penyembuhan untuk kondisi spesifik di mana penerapannya tepat, terutama yang terkait dengan ketidakmurnian dan stagnasi darah.
Implementasi Praktis dan Kebijaksanaan
Penerapan praktis sahabat—mengunjungi orang sakit dan bersikeras pada perawatan ini—menunjukkan bagaimana pengobatan kenabian harus diimplementasikan: dengan keyakinan pada manfaatnya sambil mengakuinya sebagai sarana di mana Allah memberikan kesembuhan.
Dokter klasik seperti Ibn Sina memasukkan bekam ke dalam praktik medis sambil memahami mekanismenya selaras dengan mempertahankan keseimbangan alami tubuh, menggambarkan harmoni antara pengetahuan yang diwahyukan dan pengamatan empiris dalam kedokteran Islam.