Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika ada penyembuhan dalam obat-obatan Anda maka itu adalah operasi bekam, atau pencitraan (kauterisasi), tetapi saya tidak suka (kauterisasi) dicap."
Komentar Hadis
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari (5704) dalam Kitab Kedokteran menetapkan prinsip bahwa meskipun beberapa perawatan medis mungkin mengandung manfaat, Nabi ﷺ menyatakan preferensi pribadi terhadap beberapa metode karena tingkat keparahannya.
Bekam (Hijama)
Penegasan Nabi tentang bekam menunjukkan nilai terapeutiknya yang mapan dalam tradisi Islam. Para ulama menjelaskan bahwa hijama mengeluarkan darah yang rusak, meredakan tekanan, dan menyeimbangkan humor tubuh. Ini tetap menjadi praktik Sunnah yang direkomendasikan.
Preferensi Kauterisasi
Meskipun mengakui potensi manfaat, ketidaksukaan Nabi terhadap kauterisasi mengajarkan kita untuk memilih perawatan yang kurang invasif ketika sama efektifnya. Ini mencerminkan prinsip Islam untuk menghindari bahaya yang tidak perlu, bahkan dalam mencari kesembuhan.
Penyembuhan Ilahi
Frasa kondisional "jika ada penyembuhan" mengingatkan orang beriman bahwa penyembuhan sejati hanya datang dari Allah semata. Obat-obatan hanyalah sarana (asbab) melalui mana ketetapan ilahi beroperasi, dan kita harus menggabungkan perawatan fisik dengan ketergantungan spiritual kepada Allah.