(Nabi (ﷺ) bersabda), "Penyembuhan ada dalam tiga hal: Seteguk madu, bekam, dan mencap dengan api (pembakaran)." Tapi saya melarang pengikut saya untuk menggunakan branding (kauterisasi) dengan api."
Komentar Hadis: Tiga Bentuk Penyembuhan
Hadis mulia ini dari Sahih al-Bukhari (5680) menetapkan tiga perawatan medis utama yang diakui dalam tradisi Kenabian. Rasulullah ﷺ pertama-tama menyebutkan madu, bekam (hijama), dan kauterisasi sebagai yang mengandung sifat penyembuhan, kemudian melarang yang terakhir bagi umatnya karena tingkat keparahannya.
Analisis Ilmiah tentang Tiga Perawatan
Madu mewakili obat alami yang menggabungkan manfaat nutrisi dengan sifat terapeutik. Para ulama mencatat keefektifannya untuk gangguan pencernaan, penyembuhan luka, dan memperkuat kekebalan.
Bekam (hijama) berfungsi sebagai pengobatan preventif dan kuratif dengan mengeluarkan kotoran dan darah yang stagnan. Dokter klasik menganggapnya bermanfaat untuk gangguan terkait darah dan meningkatkan sirkulasi.
Kauterisasi, meskipun diakui efektif secara medis dalam kasus ekstrem, dilarang untuk penggunaan umum karena sifatnya yang menyakitkan dan potensi kerusakan jaringan, mencerminkan prinsip Islam untuk menghindari bahaya bila memungkinkan.
Keputusan Hukum dan Aplikasi Kontemporer
Para ulama mengklasifikasikan madu sebagai disarankan (mustahabb), bekam sebagai diizinkan dengan berbagai keputusan pada hari tertentu, dan kauterisasi sebagai dilarang (haram) kecuali dalam situasi mengancam jiwa di mana tidak ada alternatif lain.
Penelitian medis modern telah mengonfirmasi sifat antibakteri madu dan manfaat bekam untuk manajemen nyeri, memvalidasi kebijaksanaan abadi dari pengobatan Kenabian sambil mempertahankan larangan terhadap kauterisasi yang tidak perlu.