Nabi (ﷺ) bersabda, "Efek dari mata jahat adalah fakta." Dan dia melarang tato.
Komentar tentang Realitas Mata Jahat
Pernyataan Nabi Muhammad (ﷺ) menegaskan realitas mata jahat (al-'ayn) sebagaimana ditetapkan dalam tradisi Islam. Ini merujuk pada bahaya yang dapat menimpa seseorang, hewan, atau benda ketika seseorang memandang mereka dengan iri atau kekaguman tanpa memohon perlindungan Allah.
Para ulama menjelaskan bahwa mata jahat adalah fenomena nyata yang didukung oleh wahyu dan pengalaman manusia. Konfirmasi Nabi menetapkannya sebagai bagian dari akidah Islam, sementara ajarannya memberikan langkah-langkah perlindungan melalui doa-doa dan bacaan khusus.
Larangan Tato
Larangan tato (al-washm) berasal dari prinsip melestarikan ciptaan alami Allah. Ulama klasik mengklasifikasikan tato sebagai haram (terlarang) karena melibatkan perubahan permanen pada ciptaan Allah tanpa kebutuhan medis yang sah.
Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa tato mengubah ciptaan Allah dan melibatkan rasa sakit yang tidak perlu. Larangan ini berlaku baik bagi yang melakukan tato maupun yang menerimanya, kecuali dalam kasus perawatan medis yang sejati di mana tidak ada alternatif lain.
Langkah-Langkah Perlindungan Spiritual
Nabi mengajarkan perlindungan khusus terhadap mata jahat, termasuk membaca Surah al-Falaq dan Surah an-Nas, mencari perlindungan kepada Allah, dan mengucapkan "Masha'Allah" ketika mengagumi sesuatu. Praktik-praktik ini mengakui kekuatan Allah sambil mencari perlindungan-Nya dari bahaya.
Para ulama menekankan bahwa meskipun mata jahat itu nyata, perlindungan tertinggi datang dari Allah saja. Umat Islam didorong untuk mempertahankan iman yang kuat, secara teratur membaca ayat-ayat Al-Qur'an tentang perlindungan, dan menghindari baik memberikan maupun terpengaruh oleh pandangan iri melalui kewaspadaan spiritual.