Seorang pria berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Haruskah kita dihukum atas apa yang kita lakukan di Periode Prelslamic ketidaktahuan?" Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa berbuat baik dalam Islam tidak akan dihukum karena apa yang dilakukannya pada Periode Ketidaktahuan Pra-lslamic dan siapa pun yang berbuat jahat dalam Islam akan dihukum karena (perbuatan buruknya) yang dulu dan kemudian.
Eksposisi Hadis tentang Perbuatan Pra-Islam
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari 6921 membahas masalah penting pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan selama Masa Kebodohan (Jahiliyyah) sebelum memeluk Islam.
Rahmat dan Keadilan Ilahi
Tanggapan Nabi menunjukkan rahmat Allah yang tak terbatas - bahwa memeluk Islam menghapus kesalahan sebelumnya ketika disertai dengan taubat yang tulus dan perilaku saleh setelahnya.
Keadilan Allah terwujud dalam kenyataan bahwa Islam tidak memberikan kekebalan menyeluruh; kejahatan yang terus-menerus setelah konversi membuat seseorang bertanggung jawab atas pelanggaran masa lalu dan sekarang.
Interpretasi Ulama
Ulama klasik menjelaskan bahwa "berbuat baik dalam Islam" mengacu pada mempertahankan iman dan tindakan saleh hingga kematian, sementara "berbuat jahat" menandakan bertahan dalam dosa besar tanpa taubat.
Hikmah di balik keputusan ini mendorong kebenaran yang berkelanjutan dan memperingatkan terhadap kepuasan diri, mengingatkan orang beriman bahwa transformasi spiritual harus asli dan bertahan lama.
Implikasi Praktis
Hadis ini memberikan harapan kepada Muslim baru sambil menekankan keseriusan komitmen agama - iman yang sejati pasti menghasilkan perbuatan saleh dan meninggalkan praktik berdosa sebelumnya.
Ini mengajarkan bahwa Islam secara komprehensif mereformasi individu, di mana konversi yang tulus membawa kelahiran kembali spiritual sementara ketidaktaatan yang disengaja meniadakan rahmat transformatif ini.