حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، حَدَّثَنَا خَيْثَمَةُ، حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ غَفَلَةَ، قَالَ عَلِيٌّ ـ رضى الله عنه ـ إِذَا حَدَّثْتُكُمْ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَدِيثًا فَوَاللَّهِ، لأَنْ أَخِرَّ مِنَ السَّمَاءِ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ أَكْذِبَ عَلَيْهِ، وَإِذَا حَدَّثْتُكُمْ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ فَإِنَّ الْحَرْبَ خَدْعَةٌ، وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ، حُدَّاثُ الأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ، لاَ يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ، فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Ali

Setiap kali saya menceritakan riwayat dari Rasulullah (ﷺ), demi Allah, saya lebih suka jatuh dari langit daripada menganggap pernyataan palsu kepadanya, tetapi jika saya mengatakan sesuatu antara saya dan Anda (bukan hadits) maka itu memang tipuan (yaitu, saya dapat mengatakan hal-hal hanya untuk menipu musuh saya). Tidak diragukan lagi saya mendengar Rasul Allah berkata, "Pada hari-hari terakhir akan muncul beberapa orang muda yang bodoh yang akan mengucapkan kata-kata yang baik, tetapi iman mereka tidak akan melampaui tenggorokan mereka (yaitu mereka tidak akan beriman) dan akan keluar dari agama mereka seperti anak panah keluar dari permainan. Jadi, di mana pun kamu menemukan mereka, bunuhlah mereka, karena siapa pun yang membunuh mereka akan mendapat pahala pada hari kiamat."

Comment

Eksposisi Hadis tentang Murtad

Narasi ini dari Sahih al-Bukhari 6930, yang disampaikan oleh sahabat terhormat Abu Sa'id al-Khudri, membahas tentang keputusan mengenai murtad yang meninggalkan Islam. Nabi Muhammad (ﷺ) menggambarkan sekelompok orang yang ucapannya tampak benar tetapi imannya dangkal, tidak menembus hati mereka.

Konteks dan Kondisi

Perintah untuk membunuh berlaku khusus bagi mereka yang secara terbuka meninggalkan Islam setelah memeluknya, memerangi komunitas Muslim, dan menyebabkan kerusakan di bumi. Ini tidak berlaku bagi pendosa biasa atau mereka yang imannya lemah tetapi masih mempertahankan identitas Islam mereka.

Perbandingan dengan anak panah yang meninggalkan mangsanya menekankan kecepatan dan finalitas dengan mana individu-individu ini meninggalkan agama mereka. Ucapan mereka yang fasih berfungsi sebagai penipuan, menutupi ketidakpercayaan batin mereka.

Keputusan Hukum dan Implementasi

Keputusan ini berada di bawah yurisdiksi negara Islam dan otoritas sahnya. Bukan untuk individu untuk menerapkan berdasarkan penilaian pribadi. Hukuman yang ditetapkan berfungsi sebagai perlindungan bagi komunitas agama dan pencegah terhadap kemurtadan publik yang mengancam ketertiban sosial.

Ulama klasik seperti Imam Nawawi dan Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hukuman ini hanya berlaku setelah proses peradilan yang tepat di mana murtad ditawarkan pertobatan dan klarifikasi ajaran Islam.

Integritas Penyampai

Sumpah serius Abu Sa'id al-Khudri mengenai keakuratan penyampaiannya menunjukkan perhatian teliti yang diambil para sahabat dalam melestarikan kata-kata tepat Nabi, membedakannya dari pernyataan strategis mereka sendiri selama perang.