Sahih al-Bukhari

Sahih al-Bukhari 793

Perintah Nabi (s.a.a.w) kepada seseorang yang tidak melakukan sujud dengan sempurna agar dia mengulangi Salat (shalat)
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَقْبُرِيُّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَرَدَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَيْهِ السَّلاَمَ فَقَالَ ‏"‏ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ‏"‏ فَصَلَّى، ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏"‏ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ‏"‏‏.‏ ثَلاَثًا‏.‏ فَقَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ فَمَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِي‏.‏ قَالَ ‏"‏ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا ‏"
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Ketika Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) masuk masjid, seorang laki-laki masuk, lalu shalat, kemudian datang dan memberi salam kepada Nabi. Nabi menjawab salamnya dan berkata, “Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.” Laki-laki itu shalat lagi, kemudian datang dan memberi salam kepada Nabi. Beliau berkata kepadanya tiga kali, “Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.” Laki-laki itu berkata, “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari ini. Maka ajari aku.” Beliau bersabda, “Apabila engkau berdiri untuk shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an, lalu rukuklah sampai engkau thuma’ninah dalam rukuk, kemudian bangkitlah sampai engkau berdiri tegak, lalu sujudlah sampai engkau thuma’ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah sampai engkau thuma’ninah dalam duduk, lalu sujudlah sampai engkau thuma’ninah dalam sujud, dan lakukanlah itu dalam seluruh shalatmu.”

Komentar

Komentar Hadis: Kesempurnaan Shalat

Riwayat mendalam dari Sahih al-Bukhari 793 ini menunjukkan perhatian teliti Nabi terhadap pelaksanaan shalat yang benar. Shalat Sahabat, meskipun tampak lengkap secara lahiriah, kekurangan kualitas esensial ketenangan (tuma'ninah) dalam rukun-rukunnya.

Hakikat Tuma'ninah

Tuma'ninah merujuk pada ketenangan sepenuhnya dalam setiap posisi shalat - berdiri, rukuk, sujud, dan duduk - untuk durasi yang cukup guna memenuhi kewajiban dengan benar. Para ulama menekankan bahwa ini bukan sekadar ketergesaan antar posisi, tetapi berdiam dalam setiap postur dengan kehadiran penuh hati dan tubuh.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa tuma'ninah adalah wajib dan shalat tidak sah tanpanya. Instruksi berulang Nabi untuk mengulangi shalat menunjukkan beratnya persyaratan ini.

Kebijaksanaan Pedagogis

Nabi awalnya tidak menjelaskan kekurangan, memungkinkan Sahabat untuk menyadari kebutuhannya sendiri akan instruksi. Metode pengajaran ini menumbuhkan kerendahan hati dan keterbukaan dalam diri murid. Ketika Sahabat dengan tulus mengakui ketidakmampuannya, Nabi memberikan panduan yang jelas dan komprehensif.

Urutan Shalat Lengkap

Nabi menguraikan rukun-rukun mendasar: takbir pembuka, bacaan Al-Qur'an, rukuk yang benar dengan ketenangan, berdiri tegak (i'tidal) setelah rukuk, sujud yang tenang, duduk tenang di antara sujud, dan mempertahankan kualitas ini sepanjang shalat.

Ibn Hajar al-Asqalani mencatat bahwa hadis ini berisi deskripsi komprehensif bentuk luar shalat, menekankan bahwa setiap gerakan harus dilakukan dengan kesadaran penuh dan durasi yang tepat.